PLN Ungkap Penyebab Tagihan Listrik Bisa Berbeda Setiap Bulan
Tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, perubahan jumlah tagihan umumnya dipengaruhi pola konsumsi pelanggan.
PT PLN Persero mengajak masyarakat memahami pola konsumsi energi listrik dan berbagai komponen biaya yang memengaruhi jumlah pembayaran listrik setiap bulan.
Mengapa? Sebab, langkah tersebut dinilai penting. Tujuannya agar pelanggan dapat mengatur penggunaan listrik dan menghindari lonjakan tagihan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan jumlah pembayaran listrik pelanggan bisa berbeda pada setiap periode.
"PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku," ujarnya, Jumat (15/5/2026) seperti dikutip Liputan6.
"Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan," tambahnya.
Mengapa Bisa Berbeda-beda?
Gregorius menjelaskan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, perubahan jumlah tagihan umumnya dipengaruhi pola konsumsi listrik dan komponen biaya tambahan lainnya.
Pada pelanggan pascabayar, misalnya, total tagihan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh) yang tercatat pada meter pelanggan.
Selain pemakaian listrik, terdapat komponen tambahan seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), materai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.
Sementara untuk layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak seluruhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik.
Sebagian nilai token digunakan terlebih dahulu untuk membayar PPJ sesuai aturan pemerintah daerah.
Sebagai contoh, pelanggan daya 2.200 VA yang membeli token listrik Rp200 ribu di Jakarta akan dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen. Dengan demikian, nilai yang dikonversi menjadi listrik sebesar Rp195.200.
Dengan tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh sekitar 135 kWh energi listrik.
PLN Mobile Bisa Pantau Konsumsi Listrik
Gregorius mengatakan pelanggan kini dapat memantau riwayat penggunaan listrik dan histori pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile.
Khusus pelanggan pascabayar, PLN juga menyediakan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter untuk pencatatan meter secara mandiri.
Melalui fitur tersebut, pelanggan dapat mengunggah foto angka stand meter pada kWh meter melalui aplikasi sesuai periode yang telah ditentukan.
"Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari," tutur Gregorius.