Upaya SIG Tingkatkan Tata Kelola Layanan Informasi Publik
SIG menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan bahwa praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, dengan begitu, SIG menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.
Upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG/
"Selain itu dengan peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web Perusahaan, serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik." kata Vita di Jakarta, Jumat (19/12).
Jelang tutup tahun 2025, SIG mengukir prestasi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.
Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024.
Jalankan Bisnis Secara Berkelanjutan
Vita Mahreyni mengungkapkan rasa syukur atas dukungan manajemen dan seluruh unit kerja di SIG, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan terhadap upaya konsisten untuk peningkatan tata kelola layanan informasi publik.
"Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Vita Mahreyni.
Sebagai informasi, penghargaan diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (15/12).
"Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik," kata Vita Mahreyni.