Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menonaktifkan 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dari jenjang Eselon I sampai Eselon III untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pelanggaran dan indikasi korupsi. Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan para pejabat tersebut dicopot dari posnya selama proses berlangsung dan bakal diserahkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan kerugian negara.
"Ada 14 pejabat Kementan yang kami copot, ada Eselon I, Eselon II, dan Eselon III. Mereka tidak diberi jabatan sementara diperiksa. Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum dan kami tindak tegas," ungkap Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Amran juga membuka peluang pemulihan posisi hingga promosi apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran.
"Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik dan promosikan kembali. Jadi kita harus sportif dan menerapkan prinsip meritokrasi," tutur dia.
Advertisement
14 Pejabat Kementan Dinonaktifkan, Berlaku Mulai Hari Ini
Amran menyebut keputusan nonaktif diterapkan serentak terhadap 14 orang tersebut. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan struktural, termasuk Eselon I.
"Sebab jika tidak, sama saja kita beternak kejahatan dan membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas: 14 orang, baik Eselon I, Eselon II, maupun Eselon III, semuanya nonjob mulai hari ini," sambung Amran.
Ia belum memaparkan daftar nama maupun unit kerja para pejabat yang terdampak dalam keputusan ini.
Advertisement
Ada Keluarga Dekat, Merit System Ditekankan
Menurut Amran, langkah tersebut juga menyentuh salah satu kerabatnya. Ia menegaskan keputusan diambil demi kepentingan negara dan keadilan aturan internal.
"Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Namun ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil dan menerapkan merit system," tegasnya.
Amran menyatakan penanganan perkara akan berpegang pada prinsip objektivitas tanpa pandang bulu.
Advertisement
Indikasi Korupsi Bernilai Miliaran, Irjen Diberi Tenggat
Amran enggan memerinci konstruksi perkara yang menjerat para pejabat tersebut. Namun, ia menyebut pelanggaran berkaitan dengan uang dalam jumlah besar.
"Pelanggarannya intinya berhubungan dengan uang dan nilainya mencapai miliaran rupiah. Nilai total pastinya nanti, yang jelas mencapai miliaran rupiah. Saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat 3 bulan, kalau bisa 1 bulan selesai," tutur dia.
Inspektur Jenderal Kementan, Irhan Waroihan, diminta memimpin investigasi internal dan melaporkan hasilnya sesuai tenggat yang ditetapkan.
Advertisement
Restu Presiden dan Langkah Bersih-Bersih Berlanjut
Amran menyampaikan sudah melaporkan kebijakan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dan membuka opsi pencopotan lanjutan jika ada bukti pelanggaran baru.
"Masih ada, tetapi didalami dulu. Kalau ada dugaan bersalah, copot lagi. Itu perintah Presiden dan sudah kami laporkan ke Bapak Presiden 3 hari lalu: ‘Pak, ada yang dicopot’. Beliau bilang satu kata: ‘gaspol’," bebernya.
Jauh sebelum keputusan ini, Amran telah menandai rencana pencopotan belasan pegawai, termasuk pejabat Eselon I. "Insyaallah, doakan. Nanti detailnya akan saya sampaikan,” ungkap Amran di kediamannya di Jakarta, dikutip Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan pembersihan juga menyasar pelanggaran di internal Kementan, termasuk praktik yang dikaitkan dengan mafia pangan.
"Bukan saja di luar yang kami tindak. Yang korupsi dan mafia di dalam Kementerian Pertanian juga kami bersihkan. Begitu kami temukan, langsung kami beresin. Jadi, mohon doanya," beber dia.
Pada awal 2026, Amran mencatat telah menindak sekitar 192 pegawai di lingkungan Kementan dalam rangka percepatan target swasembada pangan nasional.