Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun dengan menggeledah dua kantor dinas pada Kamis (1/10/2026). Aksi ini terkait perkara pokok yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dua lokasi yang disasar adalah Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun.
"Dalam lanjutan pengembangan penyelidikan perkara di Kota Madiun, KPK pada hari ini ada dua lokasi yaitu di Dinas Perdagangan dan juga di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, dipetik Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan penggeledahan dibutuhkan untuk mencari alat bukti tambahan terkait dugaan penerimaan lain di luar dinas teknis yang menjadi perkara pokok.
"Penyidik ada kebutuhan untuk mencari alat bukti tambahan terkait dengan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara di Kota Madiun, ya, di luar PUPR ya. Karena pokok perkara itu kan di Dinas PUPR ya, sekarang menyasar di dinas-dinas lainnya," sambungnya.
Menurut Budi, penyidik juga menelusuri unsur dugaan TPPU yang berkaitan dengan aliran dana sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Termasuk juga soal unsur pencucian uangnya. Bahwa dari uang-uang yang diterima dari sejumlah OPD tersebut, ada dugaan kemudian di-alih bentuk, ada disembunyikan, dialih namakan kepada pihak yang lain. Nah, itu yang kemudian jadi fokus penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang terkait," jelas dia.
Advertisement
Sprindik Baru KPK
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada September 2026 untuk mengusut dugaan gratifikasi dan pencucian uang dalam perkara yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
"Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan tersebut. "Saat ini masih sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," jelas Budi.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan penggeledahan di beberapa lokasi juga dilakukan oleh tim penyidik.
Pada Selasa (29/9/2026), penyidik KPK menggeledah tiga rumah di Jawa Timur. Dua di antaranya merupakan milik Maidi dan keluarganya, sedangkan satu rumah lainnya milik seorang camat di wilayah Madiun.