Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara tegas menyatakan bahwa sektor pertanian dan penegakan hukum merupakan dua pilar krusial yang akan mendorong kemajuan daerahnya. Penekanan ini disampaikan dalam sebuah seminar yang membahas kesejahteraan Sulawesi Barat melalui pengembangan ekonomi pertanian dan penegakan hukum.
Menurut Suhardi Duka, pertanian berfungsi sebagai dasar fundamental bagi kemajuan suatu daerah, sementara penegakan hukum berperan penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai koridor yang benar. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pernyataan Gubernur ini disampaikan di Mamuju pada seminar Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulawesi Barat. Acara tersebut mengusung tema 'Mewujudkan Kesejahteraan Sulawesi Barat Melalui Pengembangan Ekonomi Pertanian dan Penegakan Hukum Dalam Bingkai Birokrasi Yang Bersih dan Melayani', dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Percepatan Peningkatan Produksi Muhammad Arsyad, serta praktisi hukum T Banjar Nahor yang mengikuti secara daring.
Advertisement
Advertisement
Sektor pertanian diidentifikasi sebagai motor penggerak utama bagi kemajuan ekonomi Sulawesi Barat. Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa pembangunan daerah harus berakar kuat pada potensi pertanian lokal untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan komoditas unggulan seperti kakao menjadi fokus utama pemerintah provinsi. Suhardi Duka melihat prospek besar pada komoditas ini dalam beberapa tahun mendatang, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan ekonomi daerah secara signifikan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sempat menyiapkan program peremajaan kakao dengan target puluhan ribu hektare lahan atau sekitar 40 juta bibit. Inisiatif ini menunjukkan komitmen untuk memodernisasi dan meningkatkan produktivitas pertanian di Sulawesi Barat.
Advertisement
Advertisement
Selain pertanian, penegakan hukum menjadi aspek vital yang ditekankan oleh Gubernur Suhardi Duka. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan tanpa mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku.
Mengabaikan aspek hukum dalam proses pembangunan dapat menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, menghambat kemajuan yang telah dicapai. Oleh karena itu, integritas birokrasi dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting.
Seminar DPD IKAL Sulawesi Barat ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan di daerah tetap berada pada koridor hukum yang benar. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat secara adil.
Advertisement
Advertisement
Meskipun memiliki prospek cerah, program pengembangan kakao di Sulawesi Barat menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kendala dalam penyerapan alokasi bibit kakao yang tidak sepenuhnya memenuhi target, seperti yang terjadi di Kabupaten Mamuju.
Dari alokasi sekitar 23 juta bibit untuk Mamuju, hanya sekitar 18 juta yang dapat diusulkan, menyisakan sekitar lima juta bibit yang tidak terserap. Kendala ini bukan disebabkan oleh kurangnya lahan, melainkan terbentur aturan terkait kawasan hutan.
Lahan yang masih termasuk dalam kawasan hutan tidak dapat dimasukkan dalam usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) program peremajaan kakao. Meskipun demikian, Suhardi Duka tetap optimistis bahwa pengembangan kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan hasil positif dalam lima tahun ke depan, mengatasi hambatan regulasi yang ada.
Advertisement
Sumber: AntaraNews