Pengembangan Kompetensi ASN Melalui RPL, Catat Valuasi Ekonomi Rp81,4 Triliun
Program RPL mampu mempercepat peningkatan kapasitas ASN tanpa mengurangi kualitas maupun standar kompetensi
Hasil evaluasi implementasi proyek transformasi Program Khusus Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Angkatan II Tahun 2025 mencatat capaian signifikan. Di mana, dari 21 proyek strategis lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menghasilkan valuasi ekonomi sebesar Rp81.418.141.699.367 atau lebih dari Rp81,4 triliun.
Temuan ini menegaskan bahwa penguatan pengembangan kompetensi pimpinan birokrasi melalui skema RPL tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi negara.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, DEA menegaskan, program RPL mampu mempercepat peningkatan kapasitas ASN tanpa mengurangi kualitas maupun standar kompetensi. Melalui sistem pengakuan yang lebih terbuka dan efisien, RPL menjadi bagian dari reformasi pengembangan ASN yang lebih responsif terhadap kebutuhan birokrasi modern dan tantangan zaman.
Program ini merupakan kebijakan pengembangan kompetensi yang menempatkan prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) sebagai fondasi utama melalui pengakuan terhadap pengalaman, karya dan kontribusi nyata ASN tanpa melalui pelatihan formal sebagaimana mekanisme umum, melainkan melalui asesmen reflektif berbasis kompetensi manajerial dan bukti implementasi kinerja yang terukur.
"RPL ini menjadi komitmen LAN untuk merombak strategi pengembangan kompetensi yang bersifat konvensional dan berbasis compliance menjadi pengembangan kompetensi berbasis pada kebutuhan organisasi dan pegawai atau need driven. Harapannya pengembangan kompetensi ke depannya dapat menjadi learning solution yang adaptif untuk memecahkan berbagai permasalahan pemerintah," katanya dikutip di Jakarta, Kamis (4/12).
Muhammad Taufiq menjelaskan, RPL juga mengedepankan pendekatan sosial dan experiential learning, memberikan peluang lebih inklusif bagi ASN untuk mengembangkan kapasitas sesuai pengalaman lapangan.
Mekanisme ini dianggap sebagai bentuk keadilan pembelajaran karena mengakui bahwa kepemimpinan tidak hanya tumbuh dari pendidikan di kelas, tetapi juga dari proses memecahkan masalah nyata dan memimpin perubahan di lingkungan kerja.
"RPL ini menjadi fondasi dan pengantar untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan atau leadership skills secara berkelanjutan dan mampu memberikan terobosan bagi organisasi, selain itu membangun kemampuan dalam menggerakkan organisasi dan sumber daya yang ada dan terakhir RPL ini akan merubah cara pikir, cara pandang dan cara mengelola organisasi," harapnya.
Program Bersifat Relaksasi
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN, Erna Irawaty menyampaikan, Program Khusus Pengakuan Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan Program yang bersifat relaksasi dan hanya berlaku selama tiga tahun (2025 -2029) sebagai bentuk inovasi kebijakan dalam mempercepat pemenuhan sertifikasi kompetensi pejabat struktural.
"RPL Relaksasi yang kami selenggarakan itu ada 2 model. Model pertama, yang sudah kami terapkan pada Angkatan Perdana (I) yang terdiri dari 29 peserta, di mana peserta setelah mengikuti Evaluasi Pemahaman Kompetensi Manajerial jenjang JPT Pratama, kemudian langsung ke tahap Evaluasi Transformasi," katanya.
Sedangkan model yang kedua, adalah model yang dilaksanakan pada Angkatan ini yang berjumlah 21 orang, di mana setelah Evaluasi Pemahaman Kompetensi, ada sesi Pembimbingan atau Coaching Implementasi Transformasi, kemudian ada sesi Implementasi Transformasi selama 1 (satu) bulan, kemudian baru tahap Evaluasi Transformasi sehingga ada 4 tahapan besar.
Berikut 4 peserta program RPL jenjang JPT Pratama terbaik:
Jumiati - Badan Kepegawaian Negara
Rezky Murwanto - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
Farid Habibah - Pemerintah Kabupaten Malang
Abdullah Qiqi Asmara - Kementerian Ketenagakerjaan