PANRB Sebut Reformasi Birokrasi Tekan Pemborosan APBN hingga Rp128,5 Triliun
Capaian ini merupakan kontribusi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran negara hingga mencapai Rp128,5 triliun dalam dua tahun terakhir.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025–2029 yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Rini, capaian tersebut tidak lepas dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), salah satu program strategis dalam reformasi birokrasi nasional.
“Dalam dua tahun terakhir penerapan SAKIP, kita berhasil mencegah pemborosan dari APBN dan APBD sekitar Rp128,5 triliun. Ini hasil dari sinergi lintas instansi dalam mendukung outcome pembangunan secara kolaboratif dan efisien,” jelasnya.
SAKIP disebut menggantikan pendekatan birokrasi lama yang bersifat sektoral dan kurang terintegrasi, dengan sistem kinerja yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Rini menambahkan bahwa tahun 2025 akan menjadi akhir dari pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2010–2025, sekaligus menjadi awal implementasi GDRBN 2025–2045.
GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan bertujuan mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Transformasi ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2045 melalui digitalisasi pemerintahan, tata kelola berbasis manusia, dan pelayanan publik yang inklusif.
“Visi kami adalah membentuk birokrasi kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, melaporkan capaian indeks reformasi birokrasi sepanjang 2024.
Dari 628 instansi yang dievaluasi Tim Penilai Nasional (TPN), rata-rata indeks reformasi birokrasi kementerian/lembaga mencapai 82,98 atau naik 6,17 poin. Provinsi mencapai rata-rata indeks 74,63, naik 4,92 poin, dan kabupaten/kota 69,46, meningkat 10,14 poin dari tahun sebelumnya.
“Kami mendorong instansi dengan capaian tinggi untuk berbagi praktik terbaik dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Erwan.