Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) terus berupaya profesional dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.


Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.


Ketua UPZ Pupuk Kaltim, Nur Sahid mengatakan, program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, bidang dakwah, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas Sumberdaya Manusia.

Proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat, serta dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima. Kebijakan ini bersifat merata, baik untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

"Sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan. Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat zakat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," ujar Nur Sahid.

Baru-baru ini, UPZ Pupuk Kaltim menyabet lima penghargaan tingkat Kota Bontang hingga Nasional di penghujung tahun 2023. Sementara empat penghargaan lainnya diraih dari Baznas RI, pada ajang UPZ Award 2023.

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Nur Sahid menyebut, penghargaan di penghujung 2023 ini juga buah dari kerja sama serta komitmen kuat dari seluruh pengurus serta amilin, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab mengawal amanah yang diberikan.


Ketua Baznas RI Noor Achmad turut memberikan apresiasi atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang terus berkomitmen menyalurkan dana zakat sesuai prinsip 3A.

Sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dan realisasi zakat di lingkungan Perusahaan.


Terlebih UPZ sebagai mitra Baznas, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN maupun BUMS agar zakat mampu dikelola dengan baik.

Menurut dia potensi penghimpunan zakat melalui UPZ sangat besar. Bahkan sejauh ini ada 133 UPZ di Indonesia yang telah melaksanakan pengumpulan secara optimal, dengan total manfaat yang terealisasi mencapai Rp259 Miliar per tahun.

Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Ganjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional

Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Baca Selengkapnya
Makna Surat At Taubah Ayat 60, Jelaskan tentang Aturan Penerima Zakat
Makna Surat At Taubah Ayat 60, Jelaskan tentang Aturan Penerima Zakat

Surat At Taubah ayat 60 dalam Al-Qur’an mengandung petunjuk yang sangat penting tentang distribusi zakat, salah satu pilar utama dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gandeng Baznas, Banyuwangi Kembali Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Gandeng Baznas, Banyuwangi Kembali Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Di Banyuwangi selain program bedah rumah, Baznas merupakan mitra pemkab untuk berbagai program sosial di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan dan Cara Membayarkannya
Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan dan Cara Membayarkannya

Perintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.

Baca Selengkapnya
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ
Disetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional

Baca Selengkapnya
Catat! Pengertian, Kriteria dan Bentuk Zakat yang Wajib Diketahui
Catat! Pengertian, Kriteria dan Bentuk Zakat yang Wajib Diketahui

Zakat menjadi hal yang penting dalam Islam. Saking pentingnya, ia termasuk dalam salah satu rukun Islam yang keempat.

Baca Selengkapnya
Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin
Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin

Program itu dijalankan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran

Baca Selengkapnya
Jokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara
Jokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara

Presiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Selengkapnya