Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kapolda Lampung Ancam Tembak Begal: Silakan Kalau Mau Coba-Coba

{{caption}}
Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Tundukkan Kepala, Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Mulai Hari ini, Buang Sampah Sembarangan di Palembang Kena Hukuman Berlapis

{{caption}}
Momen Nadiem Emosi Dituntut Kejaksaan 27 Tahun Penjara: Lebih Besar dari Teroris!

{{caption}}
Peringatan Terakhir Gerindra untuk Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

Topik Terkait
{{caption}}
Meta akan Hentikan Iklan Politik di Uni Eropa Mulai Oktober 2025

Meta berencana menghentikan semua penayangan dan penjualan iklan politik di Uni Eropa mulai Oktober 2025.

{{caption}}
Apple dan Meta Didenda di Eropa

Komisi Eropa mengenakan denda sebesar Rp 9,6 triliun kepada Apple dan Rp 3,8 triliun kepada Meta.

{{caption}}
Pengguna WhatsApp Hati-hati, Mark Zuckerberg Bilang Lembaga-lembaga ini Bisa Tahu Isi Chat Orang

Mark Zuckerberg mengungkap bahwa meski pesan WhatsApp terenkripsi, akses fisik ke perangkat memungkinkan lembaga tertentu membaca isi pesan secara langsung.

{{caption}}
Sehari Saja Facebook & Instagram Down, Bikin Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Segini

Facebook, Instagram, dan Threads punya dampak besar bagi Mark Zuckerberg jika mengalami gangguan.

{{caption}}
Ternyata Segini Kerugian Facebook & Instagram jika Terjadi Down di Dunia

Per detiknya ada kerugian yang harus ditanggung Meta ketika platformnya mengalami gangguan.

{{caption}}
Cerita TikTok Langgar UU di Eropa, Kena Denda Rp5,6 Triliun

Pengawas data Irlandia yang mengatur TikTok di seluruh UE mengatakan aplikasi video milik China itu telah melakukan banyak pelanggaran.

{{caption}}
TikTok Kena Denda di Eropa Rp 5,6 Triliun Gara-gara Ini

TikTok tak terima dengan besarnya biaya yang harus dibayarkan karena kesalahan ini.

{{caption}}
Kronologi Polisi Bekuk Pria Pencuri Laptop Tetangga di Kalideres Jakbar

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang mengatakan, penangkapan itu bermula saat korban MR (31) melaporkan kehilangan laptopnya pada 12 April 2026.

{{caption}}
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Jepang

Menurut JR East, layanan kereta cepat antara Tokyo dan Prefektur Aomori di Jalur Tohoku Shinkansen dihentikan menyusul terjadinya gempa.

{{caption}}
Polisi Kerahkan Tim Siber untuk Menyelidiki Dugaan Prostitusi Anak di Blok M

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Blok M, yang diduga melibatkan warga asing, dengan melibatkan Direktorat Siber.

{{caption}}
Harga MacBook Neo di Indonesia Resmi Terungkap, Pilih 256GB atau 512GB?

MacBook Neo kini tersedia untuk pemesanan di Indonesia melalui Apple Authorized Reseller.

{{caption}}
Mobil China Makin Agresif Rebut Pasar, BYD Jadi 5 Besar Terlaris di Indonesia

BYD menjadi merek China mencatatkan performa paling menonjol.

{{caption}}
Polisi Selidiki Dugaan Warga Jepang dalam Kasus Prostitusi Anak

Polisi mengatakan bila ada masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar tentang peristiwa sebenarnya bisa menghubungi aparat keamanan.

{{caption}}
Instagram Bersih-Bersih, Pengikut Kylie Jenner, Cristiano Ronaldo hingga Raffi Ahmad Mendadak Kehilangan Jutaan Pengikut

Meta memastikan bahwa proses "bersih-bersih" akun tidak aktif itu sama sekali tidak berpengaruh pada pengikut aktif pengguna Instagram.

{{caption}}
Ketua MPR RI Apresiasi Penguatan Ekonomi Kreatif Banyumas, Dorong Kemandirian Lokal

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan apresiasi terhadap penguatan Ekonomi Kreatif Banyumas, sebuah inisiatif yang dikembangkan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai upaya strategis mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat lokal.

{{caption}}
Mark Zuckerberg Mau Bikin Kloningan, Tugasnya Beri Arahan ke Karyawan

Meta sedang mengembangkan karakter AI yang dirancang khusus untuk meniru gaya bahasa, nada bicara, serta pernyataan publik dari Mark Zuckerberg.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
KPAI Apresiasi Komdigi Dorong Perlindungan Anak Digital, Meta Patuh PP Tunas

KPAI apresiasi Komdigi dorong implementasi PP Tunas demi **perlindungan anak digital**. Kepatuhan Meta membatasi akses usia 16+ jadi bukti, namun KPAI ingatkan implementasi berkelanjutan penting.