Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Perkapalan Nasional untuk Pacu Logistik
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat ekosistem industri perkapalan nasional guna mendorong transformasi sistem logistik Indonesia, meningkatkan daya saing, dan ketahanan pangan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri perkapalan nasional. Langkah ini bertujuan mendorong transformasi sistem logistik Indonesia secara signifikan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penguatan industri kapal sangat strategis. Hal ini untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang antarwilayah dan menopang ketahanan pangan nasional.
Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat daya saing industri manufaktur nasional di pasar global. Kemenperin melihat potensi besar sektor maritim sebagai tulang punggung ekonomi.
Pentingnya Penguatan Industri Galangan Kapal
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa penguatan industri galangan kapal bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Sektor ini memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor ekonomi lainnya.
Industri galangan kapal menciptakan dampak berganda yang luas, melibatkan rantai pasok seperti bahan baku, komponen, teknologi, pendanaan, serta sumber daya manusia. Pengembangan sektor ini krusial bagi penguatan struktur industri nasional.
Angkutan laut merupakan tulang punggung distribusi barang di Indonesia yang berciri kepulauan. Peningkatan aktivitas logistik membutuhkan ketersediaan armada kapal yang memadai. Industri galangan kapal dalam negeri harus mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi. Industri ini didukung puluhan ribu tenaga kerja dan fasilitas produksi yang mumpuni.
Tantangan dan Strategi Pemerintah
Industri perkapalan nasional masih menghadapi tantangan struktural, terutama pada sisi permintaan yang rendah. Selain itu, tingginya ketergantungan impor bahan baku dan komponen kapal menjadi kendala utama.
Menperin menyoroti aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai tantangan krusial. Implementasi kebijakan TKDN dalam pengadaan kapal pemerintah dan BUMN, sesuai Perpres 46 Tahun 2025 dan Permenperin 35 Tahun 2025, diharapkan menstimulasi tumbuhnya industri komponen kapal nasional.
Rendahnya utilisasi galangan kapal nasional juga menjadi perhatian serius akibat minimnya order pembangunan kapal baru berkelanjutan. Kapasitas galangan kapal nasional sebenarnya cukup memadai, namun terbatasnya permintaan menghambat utilisasi optimal.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis. Ini meliputi penyederhanaan perizinan, dukungan pembiayaan berbunga rendah, serta perluasan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebagai instrumen substitusi impor. Optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal juga dilakukan guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Potensi Besar Industri Maritim Nasional
Kebijakan penetapan pelabuhan entry point bagi produk impor tertentu diharapkan mampu mendorong peningkatan permintaan angkutan laut nasional. Ini akan menciptakan demand berkelanjutan bagi industri galangan kapal.
Program prioritas pembangunan 975 unit kapal menjadi peluang besar bagi industri galangan kapal dalam negeri. Kapasitas produksi nasional mencapai sekitar 1.242 unit kapal per tahun, menunjukkan potensi yang belum sepenuhnya termanfaatkan.
Menperin meyakini bahwa industri maritim nasional memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung sistem logistik dan konektivitas Indonesia. Sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
Dengan upaya bersama, ekosistem industri perkapalan nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing global. Ini akan mendukung visi Indonesia sebagai negara maritim yang tangguh.
Sumber: AntaraNews