Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
Implementasi sertifikat elektronik di Kabupaten Badung diresmikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry dan Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto di Kantah Kabupaten Badung, Kamis (15/2).
Kakanwil BPN Provinsi Bali dalam sambutannya mengatakan, proses perjalanan implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini memakan waktu yang cukup lama.
Menurutnya, hal ini dimulai ketika Kabupaten Badung dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2023.
"Di mana seluruh tanah di wilayah Kabupaten Badung sudah terpetakan. Terhadap hal ini, apabila masih ada yang belum atau kurang saya imbau kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk bisa melengkapi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga benar-benar lengkap (terpetakan, red)," kata Andry Novijandry.
Proses selanjutnya dikatakan Kakanwil BPN Provinsi Bali adalah dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.
"Data yang didigitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang Bapak Ibu pegang," terangnya.
Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
"Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujar Andry Novijandry.
"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang Internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertipikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," tambahnya.
Kepala Kantah Kabupaten Badung melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas. "Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," kata Heryanto.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi jajaran Kantah Kabupaten Badung yang senantiasa konsisten memenuhi standar layanan kepada masyarakat yakni cepat, mudah, dan murah.
merdeka.com
Ia yakin, soal upaya penerbitan sertifikat tanah elektronik bakal menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotocopy.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaTiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya