Hati-Hati Oknum Nakal dalam Transaksi QRIS, Begini Modus Biasa Dilakukan
Dari sisi pedagang, ada kasus di mana QR yang ditampilkan bukan milik pedagang sendiri, melainkan milik orang lain.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengingatkan bahwa masih ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum nakal dalam penggunaan QRIS.
Menurutnya, praktik kecurangan bisa dilakukan baik dari sisi pedagang maupun konsumen. Dari sisi pedagang, ada kasus di mana QR yang ditampilkan bukan milik pedagang sendiri, melainkan milik orang lain. Kondisi ini bisa membuat konsumen salah melakukan pembayaran karena tidak mengecek detail penerima.
"Terkait dengan QR saat ini tidak ada transaksi dengan QR palsu, mungkin yang terjadi itu jadi kalau misalnya pedagang mungkin bisa saja pedagangnya memakai bukan QR sendiri tapi QR nya orang sehingga pembeli itu bisa saja salah menscane QR nya," kata Filianingsih dalam Konferensi Pers RDG September 2025, Rabu (17/9).
Sementara itu, konsumen juga bisa berlaku curang dengan cara menunjukkan bukti transfer palsu. Dalam situasi ini, pedagang bisa tertipu apabila tidak menunggu notifikasi resmi dari sistem pembayaran.
"Nah, sebaliknya pedagang juga sama bisa saja pembelinya nakal dan pembelinya sudah menyiapkan seperti bukti transfernya membayar QR. Artinya, pembayar harus memperhatikan ada notifikasi seperti itu biasanya kalau uang sudah masuk ada notifikasi," jelasnya.
Oleh karena itu, baik pedagang maupun pembeli sama-sama dituntut untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi. Kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kerugian akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi, dari pihak pembeli atau pengguna kita harus memperhatikan apakah benar namanya apakah benar barang yang dibeli harganya," ujarnya.
Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Keamanan
Filianingsih menegaskan, keamanan sistem pembayaran QRIS bukan hanya tanggung jawab otoritas atau penyedia layanan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat. Edukasi mengenai cara transaksi yang benar menjadi kunci untuk meningkatkan perlindungan.
BI juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih paham cara bertransaksi dengan aman. Dengan meningkatnya pemahaman, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital bisa semakin kokoh.
"Jadi, kembali lagi siapa yang bertugas untuk edukasi ini tugas dari kita semua karena memperhatikan bahwa QRIS ini sudah menjadi pilihan utama untuk transaksi retail artinya pedagang pembeli otoritas industri semuanya sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dari transaksi QRIS ini," ujarnya.
QRIS Kian Diminati Masyarakat
Meski masih ada potensi kecurangan, data menunjukkan QRIS semakin dipercaya masyarakat. Hingga Agustus, jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 40 juta atau 113 persen dari target tahun ini.
Nilai transaksinya bahkan telah menyentuh Rp8,86 miliar, setara 136 persen dari target. Dari sisi pengguna, sudah ada 57,6 juta masyarakat yang memanfaatkan QRIS atau sekitar 85 persen dari target.
"Saya sedikit update hingga Agustus ini jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan QRIS itu sudah mencapai 40 juta atau sekitar 113 persen dari target, dan transaksinya sudah mencapai Rp8,86 miliar atau 136 persen dari target dan penggunanya juga sudah mencapai 57,6 juta, ini 85 persen dari target dan dari semuanya itu 93 persen dari merchant itu adalah UMKM," pungkasnya.