Fakta Menarik: Undisbursed Loan Capai Rp2.374,8 Triliun, OJK Proyeksikan Laju Pertumbuhan Moderat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan laju pertumbuhan pinjaman yang belum dicairkan atau "undisbursed loan" akan mengalami moderasi, meskipun nilainya masih sangat besar, mencapai Rp2.374,8 triliun pada September 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan laju pertumbuhan pinjaman yang belum dicairkan atau undisbursed loan akan mengalami moderasi. Hal ini seiring dengan penyesuaian strategi dan pertimbangan bisnis perbankan, serta respons terhadap kondisi ekonomi yang terus berkembang. Proyeksi ini muncul di tengah data yang menunjukkan nilai undisbursed loan yang signifikan.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), undisbursed loan pada September 2025 masih cukup besar, mencapai Rp2.374,8 triliun. Angka ini setara dengan 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia di perbankan nasional. Rasio ini sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 22,71 persen, menunjukkan adanya pergerakan dalam pencairan kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Sabtu, menyatakan bahwa tingginya pertumbuhan undisbursed loan mengindikasikan kuatnya permintaan kredit di sektor perbankan. Kondisi ini mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi ke depan, yang menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Potensi Pertumbuhan Kredit di Tengah Moderasi
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan undisbursed loan pada Agustus 2025 meningkat sebesar 10,09 persen secara tahunan (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,74 persen yoy. Peningkatan ini menunjukkan adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur untuk ekspansi usaha.
Dengan adanya komitmen kredit yang besar ini, OJK menilai bahwa terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang. Apabila kondisi ekonomi terus membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat secara signifikan. Hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan sektor riil dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Besarnya undisbursed loan ini memberikan fleksibilitas bagi perbankan dan debitur. Bank memiliki cadangan untuk penyaluran kredit, sementara debitur memiliki akses pembiayaan yang siap digunakan saat dibutuhkan. Ini menjadi indikator penting dalam stabilitas dan prospek sistem keuangan.
Faktor Pendorong dan Penghambat Permintaan Kredit
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (22/10), mengungkapkan bahwa rasio undisbursed loan yang tinggi terutama disumbang oleh segmen korporasi. Kontribusi utama berasal dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, dengan jenis kredit modal kerja menjadi dominan. Ini menunjukkan fokus pembiayaan pada sektor-sektor produktif.
Meskipun demikian, BI menilai bahwa permintaan kredit secara keseluruhan belum sepenuhnya kuat. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sikap pelaku usaha yang masih wait and see atau menunggu kepastian ekonomi. Selain itu, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi juga menjadi pertimbangan penting bagi pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman baru.
Pada September 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,70 persen (yoy), sedikit meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 7,56 persen (yoy). Pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi melambat menjadi masing-masing 3,37 persen (yoy) dan 7,42 persen (yoy). Namun, pertumbuhan kredit investasi menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai 15,18 persen (yoy), menandakan adanya dorongan investasi.
Proyeksi Pertumbuhan Kredit dan Likuiditas Perbankan
Pada periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,18 persen (yoy), menunjukkan peningkatan likuiditas di perbankan. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 29,29 persen, mengindikasikan posisi likuiditas bank yang memadai untuk mendukung penyaluran kredit.
Bank sentral juga mencatat bahwa minat penyaluran kredit perbankan pada umumnya cukup baik. Hal ini tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang cukup longgar, menunjukkan kesediaan bank untuk menyalurkan pembiayaan. Kondisi ini mendukung potensi peningkatan realisasi undisbursed loan di masa mendatang.
Untuk sepanjang tahun, BI memperkirakan pertumbuhan kredit akan berada pada batas bawah kisaran 8-11 persen. Proyeksi ini diharapkan akan meningkat pada tahun depan, seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan kepercayaan pelaku usaha. Dengan demikian, moderasi pertumbuhan undisbursed loan diharapkan akan diimbangi dengan peningkatan realisasi kredit.
Sumber: AntaraNews