Digital News Report 2025: Kepercayaan Masyarakat ke Media di Indonesia Naik
Media online dan media sosial tetap menjadi sumber berita yang paling populer.
Digital News Report 2025, survei Reuters Institute dan University of Oxford kembali merilis tingkat kepercayaan publik, khususnya media di Indonesia yang hanya mengalami kenaikan 1 persen dari 35 persen menjadi 36 persen.
Dalam hasil survei tersebut, di Indonesia menggambarkan bagaimana masyarakat di tanah air mengakses berita, mempercayai merek-merek media, serta memilih platform dan perangkat yang digunakan untuk mengonsumsi informasi.
Data ini menunjukkan dinamika yang terus berubah dalam lanskap media, khususnya pada pergeseran antara media konvensional dan digital.
Menariknya, 18 persen pengguna di Indonesia kini bersedia membayar untuk mengakses berita online, menandakan meningkatnya apresiasi terhadap konten digital yang kredibel.
Dalam hal perubahan media, media online dan media sosial tetap menjadi sumber berita yang paling populer, terutama di wilayah perkotaan. Namun demikian, TV dan radio masih memiliki peran penting, terutama bagi jutaan warga yang belum memiliki akses internet.
Jika dilihat dari tren lima tahun terakhir 2021–2025, terjadi penurunan yang cukup signifikan dalam berbagai jenis sumber berita. Penggunaan media online menurun dari 89 persen menjadi 79 persen, TV turun dari 64 persen menjadi 57 persen, dan media sosial turun drastis dari 58 persen ke 44 persen. Satu-satunya yang relatif stabil adalah media cetak, yang tetap berada di kisaran 20 persen.
Selain itu, muncul penggunaan media alternatif seperti podcast berita digunakan oleh 15 persen responden dan chatbot AI sebesar 9 persen, menandakan eksplorasi audiens terhadap bentuk-bentuk penyampaian berita yang lebih baru.
Dari sisi perangkat yang digunakan untuk mengakses berita, smartphone masih menjadi perangkat utama dengan 81 persen pengguna, meskipun mengalami penurunan 3 poin dari tahun sebelumnya. Komputer digunakan oleh 49 persen turun 4 poin, dan tablet oleh 34 persenturun 1 poin.
Tren Kepercayaan Masyarakat ke Media
Jika dilihat dari tren keseluruhan, kepercayaan publik terhadap berita di Indonesia turun dari 39 persen pada 2021 menjadi 36 persen pada 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ke-27 dari 48 negara yang disurvei.
Sementara itu, berdasarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang diterbitkan oleh Reporters Without Borders, Indonesia memperoleh skor 44,13, menempatkan negara ini di peringkat ke-127 dari 180 negara, menunjukkan tantangan yang signifikan dalam menjaga independensi pers.
Dalam hal kepercayaan terhadap merek-merek berita, data menunjukkan bahwa Kompas menjadi media yang paling dipercaya dengan 64 persen responden menyatakan percaya, dan hanya 5 persen yang tidak percaya.
Dalam hal perilaku berbagi berita, sebanyak 30 persen responden menyatakan mereka membagikan berita melalui media sosial, aplikasi pesan, atau email. Media distribusi berita yang paling banyak digunakan adalah WhatsApp, dengan 43 persen responden menggunakan aplikasi ini untuk berita, dan total 76 persen menggunakannya untuk berbagai keperluan.
Diikuti oleh YouTube 41 persen untuk berita, 67 persen total penggunaan, Facebook 39 persen untuk berita, meningkat 4 poin, dan 59 persen total penggunaan, serta TikTok 34 persen untuk berita, naik 5 poin, dan 51 persen total penggunaan.
Media sosial lain yang digunakan termasuk Instagram 31 persen untuk berita, naik 2 poin, dan 52 persen total penggunaan dan X (dulu Twitter) yang digunakan oleh 13 persen untuk berita, dan 20 persen secara keseluruhan.
Sumber Masyarakat Mengakses Informasi
Meski begitu, Professor of Media and Public Affairs and International Affairs, George Washington University, Janet Steele menyoroti saat Presiden Prabowo Subianto dilantik dan memperkenalkan program makan siang gratis berbasis sekolah yang membutuhkan anggaran Rp306,7 triliun rupiah dari anggaran negara.
Menurutnya anggaran tersebut, membuat belanja iklan pemerintah di tingkat nasional dan daerah menjadi kering. Pendanaan yang berkurang ini mendorong media mencoba kerja sama baru, model pembayaran, dan penggunaan kecerdasan buatan (AI), dengan organisasi media mulai memakai AI untuk headline dan pembacaan doa Muslim buatan AI.
Steele menyatakan mebebasan berekspresi terus menurun, menyebabkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan kelompok masyarakat sipil. RUU revisi UU Penyiaran 2002 mengusulkan pelarangan jurnalisme investigatif, pelaporan konflik, serta konten yang dapat memicu keresahan publik atau yang merusak reputasi digital tokoh politik atau pemilik platform.
"Pembatasan lain mencakup pelarangan konten yang menggambarkan perilaku LGBTQ atau gaya hidup negatif lainnya yang dianggap bisa ditiru publik. RUU ini dikritik karena bertentangan dengan semangat kebebasan pers dalam UU Pers 1999 yang menyatakan bahwa Indonesia tidak tunduk pada sensor dan larangan siaran, serta pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi," jelas Steele dalam laporan tersebut.
Sementara itu, KUHP baru diperkirakan akan diberlakukan dalam waktu kurang dari setahun dan akan menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda.
Dewan Pers Indonesia mencatat bahwa KUHP baru, yang akan berlaku setelah masa tunggu tiga tahun, memiliki 17 pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.
Tahun-tahun terakhir menyaksikan berbagai pembatasan terhadap ekspresi digital di Indonesia, termasuk Undang-Undang ITE 2008, serta Peraturan Menteri (MRS) yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengatur operator sistem elektronik (ESOs) domestik dan asing, serta platform dan perusahaan multinasional seperti Facebook, Twitter, Google, dan TikTok.
Media sosial seperti WhatsApp, YouTube, Facebook, dan Instagram sangat populer di Indonesia. Sekitar 57 persen warga Indonesia mengandalkan platform ini untuk berita.
TikTok secara khusus meningkat pesat sebagai sumber berita, melonjak hingga 34 persen. Meskipun penggunaan WhatsApp menurun sedikit (3pp), platform ini tetap mendominasi sebagai tempat berbagi berita.
Namun masyarakat Indonesia umumnya enggan membayar untuk berita, meskipun ada beberapa eksperimen dengan model baru.