Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000

Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000<br>

Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000

Kegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi denda Rp500.000 kepada operator bus yang menggunakan klakson telolet. 

Langkah ini sebagai pengingat kembali bahaya klakson telolet setelah bocah berusia lima tahun meninggal dunia terlindas bus karena berburu suara klakson tersebut.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan mengatakan, sanksi terkait penggunaan klakson telolet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

"Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu,"

ujar Danto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/3).

Danto menuturkan, penggunaan klakson telolet pada bus dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin, dan berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000

Hal ini sebagaimana rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ungkap Danto.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet. 

Ini karena penggunaan klakson telolet terbukti berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang," ujar Danto.

Sebelumnya, Peristiwa memilukan terjadi di Cilegon, Banten. Seorang bocah berusia 5 tahun tewas terlindas bus. Usut punya usut, bocah malang itu terlindas saat berburu klakson bus telolet di jalan Raya Merak, kota Cilegon, Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3) siang. Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet. Bukan busnya, namun lebih kepada penggunaan klakson telolet pada bus AKAP.


Bukan tanpa sebab, kegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya. Terlebih bagi anak-anak.

Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus saat Berburu Klakson 'Telolet', Salah Siapa?

Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet

Baca Selengkapnya
FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu
FOTO: Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Siap-Siap Ditindak Tegas dan Didenda Rp 500 Ribu

Sebelumnya, fenomena bus klakson telolet telah memakan korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Minta Klakson Tolelet, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus di Pelabuhan Merak
Minta Klakson Tolelet, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus di Pelabuhan Merak

Korban terjatuh akibat tersenggol badan kiri bus yang tengah berbelok masuk ke dermaga eksekutif Merak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Larang Klakson Telolet di Bus
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Larang Klakson Telolet di Bus

Klakson telolet dapat membuat komponen vital pada bus tidak berfungsi optimal dan sangat rawan mengalami malafungsi.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet

Bus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas

Baca Selengkapnya
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan

Polisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, Warga: Awas Setrum, Banyak Korban

Terlihat kecelakaan melibatkan bus besar dan beberapa mobil di sekitarnya

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap

Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Bocah-Bocah Cirebon Berburu Klakson Bus di Tengah Fenomena Telolet yang Kembali Viral saat Mudik 2024
FOTO: Potret Bocah-Bocah Cirebon Berburu Klakson Bus di Tengah Fenomena Telolet yang Kembali Viral saat Mudik 2024

Fenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.

Baca Selengkapnya