Bus Telolet Membahayakan, Bakal Didenda Rp500.000
Kegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya.
Kegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya.
Langkah ini sebagai pengingat kembali bahaya klakson telolet setelah bocah berusia lima tahun meninggal dunia terlindas bus karena berburu suara klakson tersebut.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan mengatakan, sanksi terkait penggunaan klakson telolet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
ujar Danto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/3).
Danto menuturkan, penggunaan klakson telolet pada bus dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin, dan berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.
Hal ini sebagaimana rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ungkap Danto.
Ini karena penggunaan klakson telolet terbukti berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.
"Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang," ujar Danto.
Sebelumnya, Peristiwa memilukan terjadi di Cilegon, Banten. Seorang bocah berusia 5 tahun tewas terlindas bus. Usut punya usut, bocah malang itu terlindas saat berburu klakson bus telolet di jalan Raya Merak, kota Cilegon, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3) siang. Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet. Bukan busnya, namun lebih kepada penggunaan klakson telolet pada bus AKAP.
Bukan tanpa sebab, kegiatan berburu klakson bus telolet untuk konten di media sosial cukup berbahaya. Terlebih bagi anak-anak.
Padahal ada larangan tersendiri bagi keberadaan bus klakson telolet
Baca SelengkapnyaSebelumnya, fenomena bus klakson telolet telah memakan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaKorban terjatuh akibat tersenggol badan kiri bus yang tengah berbelok masuk ke dermaga eksekutif Merak.
Baca SelengkapnyaKlakson telolet dapat membuat komponen vital pada bus tidak berfungsi optimal dan sangat rawan mengalami malafungsi.
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaTerlihat kecelakaan melibatkan bus besar dan beberapa mobil di sekitarnya
Baca SelengkapnyaPolresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Baca SelengkapnyaFenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.
Baca Selengkapnya