BKHIT Maluku Fasilitasi Ekspor Perikanan Maluku 18 Ton ke Jepang, Perkuat Pasar Global
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku berhasil memfasilitasi ekspor perikanan Maluku sebanyak 18 ton ke Jepang, membuka peluang besar di pasar internasional.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku sukses memfasilitasi pengiriman 18 ton komoditas perikanan dari Ambon menuju Jepang pada Jumat, 13 Maret. Ekspor ini meliputi tuna beku dan ikan pelagis jenis balobo, menandai langkah penting dalam memperluas pasar produk perikanan Maluku di kancah internasional.
Komoditas perikanan senilai sekitar Rp1,2 miliar ini diekspor oleh PT Amy Pasific Morotai, setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengawasan karantina yang ketat. Proses ini memastikan bahwa setiap produk memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang dipersyaratkan negara tujuan.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjamin kualitas produk perikanan Maluku. Pengawasan karantina menjadi kunci agar komoditas ekspor dapat diterima dengan baik di pasar global, khususnya Jepang yang dikenal memiliki standar mutu tinggi.
Proses Karantina Ketat Menjamin Kualitas Ekspor Perikanan Maluku
Sebelum dikirim ke Jepang, seluruh komoditas ekspor perikanan Maluku menjalani pemeriksaan karantina yang komprehensif. Tujuannya adalah memastikan produk bebas dari hama dan penyakit ikan, serta memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh negara importir.
Pemeriksaan dimulai dengan verifikasi dokumen ekspor untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keaslian asal komoditas. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan fisik untuk mengecek kondisi ikan, kemasan, label, serta kesesuaian jumlah dan berat produk.
Petugas karantina juga mengambil sampel secara acak untuk pengujian laboratorium lebih lanjut. Uji ini bertujuan memastikan komoditas bebas dari penyakit ikan karantina, kontaminasi bakteri berbahaya, maupun residu bahan kimia yang dapat membahayakan konsumen.
Pengawasan juga mencakup pemeriksaan rantai dingin (cold chain), termasuk suhu penyimpanan pada fasilitas pendingin dan kontainer. Hal ini krusial untuk menjaga kualitas tuna beku tetap prima hingga tiba di negara tujuan, memastikan standar ekspor perikanan Maluku terpenuhi.
Peluang Pasar Global Melalui Ekspor Perikanan Maluku
Setelah semua tahapan pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, sertifikat kesehatan ikan diterbitkan sebagai jaminan bahwa komoditas layak dan aman untuk diekspor. Ini menunjukkan bahwa BKHIT Maluku berkomitmen memberikan pelayanan karantina yang cepat, transparan, dan profesional.
Willy Indra Yunan menambahkan bahwa dukungan karantina merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas komoditas perikanan asal Maluku. Hal ini memungkinkan produk-produk tersebut mampu bersaing di pasar global, terutama di Jepang yang dikenal sangat ketat dalam standar mutu perikanan.
Ekspor perikanan Maluku ini diharapkan menjadi momentum positif untuk meningkatkan volume perdagangan hasil perikanan dari Maluku. Selain itu, kegiatan ini juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan daerah di pasar internasional.
Volume komoditas yang diekspor terdiri atas tuna beku sebanyak 16.746,20 kilogram dan ikan pelagis beku jenis balobo sebanyak 1.260 kilogram. Total nilai ekspor ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar, menunjukkan potensi ekonomi yang besar dari sektor perikanan Maluku.
Sumber: AntaraNews