Bappenas Dorong Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon NTB Menuju Indonesia Emas 2045
Bappenas mendesak Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon demi mencapai target Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060, dengan kolaborasi multipihak.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendesak Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat transformasi menuju pembangunan rendah karbon. Langkah ini krusial demi mencapai target nasional Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060. Kolaborasi multipihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan komitmen ini secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, menekankan pentingnya sinergi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB di Mataram pada Rabu. Dialog ini bertujuan memperkuat kolaborasi multipihak dalam akselerasi pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.
Bappenas, bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), aktif mendorong integrasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI). Integrasi ini diharapkan masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah, khususnya di tingkat provinsi NTB. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Low Carbon Development Indonesia (LCDI) 2023–2027.
Pentingnya Kolaborasi Multipihak dalam Transformasi Iklim
Transformasi menuju pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di NTB memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Leonardo A. A. Teguh Sambodo menegaskan, “Kolaborasi multi pihak antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi aksi yang terukur dan berkelanjutan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.
NTB, sebagai provinsi kepulauan, sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sektor-sektor vital seperti pertanian, pesisir, dan pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, integrasi PRKBI dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dinilai sebagai langkah strategis. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan mitigasi risiko iklim.
Pemerintah pusat melalui Bappenas terus memfasilitasi penguatan integrasi PRKBI ini. Tujuannya adalah memastikan bahwa rencana pembangunan daerah selaras dengan agenda nasional. Dengan demikian, NTB dapat berkontribusi signifikan pada pencapaian target iklim Indonesia. Dukungan ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan global.
Langkah Konkret NTB Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman PRKBI antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur NTB pada 15 Agustus 2023, berbagai inisiatif telah digulirkan. Langkah-langkah konkret ini menunjukkan keseriusan NTB dalam mengadopsi prinsip pembangunan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup beberapa aspek penting.
Salah satu langkah utama adalah penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D). Selain itu, peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling juga telah dilaksanakan. Ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan perencanaan dan analisis dampak kebijakan. Inisiatif ini didukung penuh oleh Kementerian Dalam Negeri dan mitra pembangunan, khususnya UK FCDO.
Penguatan pemantauan aksi juga dilakukan melalui aplikasi AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Pembangunan Rendah Karbon Indonesia). Aplikasi ini memungkinkan pemantauan progres secara transparan dan akuntabel. Pengembangan pilot project pembangunan rendah karbon juga menjadi fokus. Proyek percontohan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain.
Dukungan Legislatif dan Integrasi Kebijakan
Dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan kebijakan PRKBI. Teguh Sambodo mengajak, “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD untuk menjadikan PRKBI bagian integral dalam RPJMD dan APBD, serta memperkuat kolaborasi multipihak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.” Ini menunjukkan peran vital lembaga legislatif dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui dialog kebijakan tersebut, pemerintah mendorong penetapan RPRKBI-D dalam bentuk Peraturan Gubernur. Bentuk hukum ini akan memberikan landasan kuat bagi implementasi kebijakan. Integrasi RPRKBI-D ke dalam RPJMD dan dokumen perencanaan sektoral lainnya menjadi prioritas. Hal ini akan memastikan keselarasan dan efektivitas program.
NTB memiliki modal besar berupa sumber daya alam melimpah dan potensi energi terbarukan. Dengan tata kelola yang terus diperkuat dan visi politik yang jelas, NTB siap memimpin dalam pembangunan rendah karbon. Dukungan legislatif akan mempercepat terwujudnya tujuan ini. Pada akhirnya, manfaat pembangunan berkelanjutan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat NTB.
Sumber: AntaraNews