Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
Bank NTB Syariah kembali aktif sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah tujuh tahun vakum, memperluas akses pembiayaan UMKM dan memperkuat ekonomi daerah.
Bank NTB Syariah kembali ditunjuk sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah vakum selama tujuh tahun. Keputusan ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM), Riza Damanik, menyatakan bahwa Bank NTB Syariah kini menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada tahun 2026. Penunjukan kembali ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram pada Jumat (19/6).
Perluasan akses pembiayaan merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat sektor-sektor produktif di berbagai daerah. Dengan kembali aktifnya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR, diharapkan lebih banyak UMKM di NTB dapat mengakses modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Peran Strategis Bank NTB Syariah dalam Penyaluran KUR
Kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR memiliki peran strategis dalam ekosistem pembiayaan UMKM di Indonesia. Setelah absen selama tujuh tahun, kehadiran bank ini diharapkan dapat mengisi celah pembiayaan yang mungkin belum terjangkau oleh lembaga keuangan lainnya di NTB. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pemerataan akses modal bagi seluruh pelaku usaha.
Riza Damanik menekankan bahwa perluasan akses pembiayaan merupakan langkah krusial untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan sektor produktif lokal. Bank NTB Syariah, sebagai bank daerah, memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik dan kebutuhan UMKM di NTB, sehingga diharapkan penyaluran KUR dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyambut baik kepercayaan pemerintah ini. Ia menyampaikan apresiasi atas penunjukan kembali Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR, menegaskan komitmen bank untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan UMKM. Alokasi KUR sebesar Rp40 miliar pada tahun 2026 menunjukkan besarnya potensi yang dapat digarap.
Fokus Penyaluran KUR untuk Dampak Ekonomi Maksimal
Pemerintah terus mengarahkan penyaluran KUR kepada sektor-sektor yang memiliki dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi. Sektor-sektor prioritas tersebut meliputi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga industri kreatif. Fokus ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana KUR benar-benar mendorong produktivitas.
Menurut Riza Damanik, ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar. Ini menciptakan efek domino positif bagi perekonomian lokal, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat hingga penguatan daya saing produk daerah.
Dari total alokasi Rp40 miliar untuk Bank NTB Syariah pada tahun 2026, sebesar Rp30 miliar dialokasikan untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pembagian ini menunjukkan komitmen untuk mendukung berbagai segmen pelaku usaha, termasuk mereka yang berkontribusi pada remitansi nasional.
Dukungan Ekosistem UMKM yang Menyeluruh
Pembiayaan merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem pemberdayaan UMKM, namun bukan satu-satunya. Riza Damanik menjelaskan bahwa akses modal harus didukung oleh berbagai aspek lain untuk mencapai pertumbuhan yang optimal. Aspek-aspek tersebut mencakup legalitas usaha, pendampingan, digitalisasi, akses pasar, dan penguatan kemitraan usaha.
Dukungan komprehensif ini memastikan bahwa UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang dan bersaing. Program pendampingan dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis, sementara digitalisasi membuka peluang pasar yang lebih luas.
Nazaruddin berharap pembiayaan KUR ini dapat benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan. Dengan dukungan ekosistem yang terintegrasi, diharapkan UMKM di NTB dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sumber: AntaraNews