Armada BRT Cirebon Dipastikan Layak Jalan Meski Layanan Dihentikan Sementara
Dinas Perhubungan Kota Cirebon memastikan seluruh armada BRT Cirebon masih dalam kondisi layak jalan, meskipun operasional layanan transportasi massal tersebut dihentikan sementara mulai 1 Januari 2026 karena keterbatasan anggaran.
Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon telah resmi dihentikan sementara sejak 1 Januari 2026. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kota Cirebon karena adanya keterbatasan anggaran operasional. Meskipun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kondisi armada bus yang ada.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh unit bus yang sebelumnya beroperasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh armada BRT tersebut masih dalam kondisi prima dan layak untuk digunakan kembali. Hal ini memberikan jaminan bahwa aset daerah tetap terawat dengan baik.
Penghentian layanan ini menjadi sorotan, mengingat BRT Trans Cirebon telah menjadi salah satu opsi transportasi publik bagi warga Cirebon sejak tahun 2021. Langkah selanjutnya terkait pemanfaatan armada bus ini masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kelayakan Armada BRT Cirebon Terjamin
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menegaskan bahwa seluruh armada BRT Trans Cirebon masih dalam kondisi layak jalan. Pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan teknis secara komprehensif, termasuk rampcheck dan uji KIR, terhadap sepuluh unit bus yang kini berada di bawah penguasaan Dishub Kota Cirebon.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa meskipun layanan dihentikan, kondisi teknis bus tetap memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. Hasilnya, seluruh unit bus dinyatakan memenuhi syarat dan siap untuk dioperasikan kembali jika kebijakan baru ditetapkan.
Kondisi armada yang baik ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam merencanakan pemanfaatan BRT ke depan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Dishub dalam menjaga aset daerah agar tidak terbengkalai.
Alasan Penghentian Operasional BRT Cirebon
Penghentian sementara layanan BRT Trans Cirebon disebabkan oleh keterbatasan anggaran operasional di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dishub pada tahun anggaran 2026, tidak lagi dialokasikan subsidi operasional untuk layanan BRT tersebut.
Andi Armawan menjelaskan bahwa setelah dilakukan kajian mendalam, beban operasional BRT dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh dari retribusi penumpang. Situasi ini membuat operasional layanan menjadi tidak berkelanjutan secara finansial.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Namun, penghentian layanan ini diharapkan hanya bersifat sementara sambil menunggu solusi pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Sejarah dan Pengelolaan BRT Trans Cirebon
BRT Trans Cirebon telah melayani masyarakat sejak tahun 2021, menjangkau dua koridor utama di wilayah Kota Cirebon, termasuk kawasan Cirebon bagian selatan seperti Argasunya. Armada BRT ini merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2018, yang terdiri dari sepuluh unit bus.
Awalnya, armada tersebut sempat tidak dioperasikan. Namun, pada tahun 2021, Dishub ditunjuk sebagai regulator dan menugaskan PD Pembangunan untuk mengelola operasionalnya. Karena PD Pembangunan tidak memiliki lini usaha di sektor transportasi, pengoperasian BRT kemudian dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebagai operator selama kurang lebih lima tahun.
Selama masa operasional tersebut, hanya tiga unit bus yang aktif melayani masyarakat, sementara tujuh unit lainnya tidak digunakan secara optimal. Kondisi ini turut menjadi pertimbangan dalam evaluasi efektivitas layanan BRT.
Masa Depan Aset BRT Cirebon
Dengan penghentian sementara layanan ini, seluruh armada BRT akan diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Penyerahan ini bertujuan agar bus-bus tersebut dapat dicatat dan dikelola sebagai aset daerah.
Dishub Kota Cirebon memastikan bahwa kondisi armada masih sangat baik dan layak untuk digunakan. Pemanfaatan selanjutnya dari bus-bus ini akan menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Kota Cirebon setelah dilakukan kajian lebih mendalam.
Berbagai opsi pemanfaatan mungkin akan dipertimbangkan, seperti pengalihan fungsi, kerja sama dengan pihak lain, atau bahkan pengoperasian kembali dengan skema yang lebih efisien. Tujuan utamanya adalah memastikan aset daerah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews