Viral Siswa SMP Aniaya Guru Hingga Berdarah, Ternyata Satpam
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria bernama Arpan Lisman yang mengalami cedera di area pelipis matanya.
Sebuah video singkat yang menunjukkan seorang pria berdarah di wajahnya menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang diduga adalah seorang guru SMP di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tampak mengalami penganiayaan oleh salah satu muridnya.
Pria bernama Arpan Lisman terlihat dengan luka di pelipis mata, dan darah mengalir membasahi wajahnya. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa Arpan adalah guru di SMP Negeri 1 Baebunta Selatan dan menjadi korban penganiayaan oleh siswa berinisial MY.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu berawal ketika Arpan menemukan MY berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Korban kemudian menegur MY dan meminta agar ia kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Namun, saat berada di depan kelas, korban diduga sempat menendang bagian belakang tubuh MY, tindakan yang memicu emosi siswa tersebut. Tak lama kemudian, MY mendatangi Arpan yang sedang duduk di depan sekolah, dan cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Situasi semakin memanas hingga MY diduga langsung menyerang Arpan. Akibat insiden tersebut, Arpan mengalami luka di pelipis mata dan darah berceceran di wajahnya. Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, Arpan pun melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada pihak kepolisian.
Keterangan Polisi
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, mengonfirmasi adanya laporan terkait insiden tersebut. Dia menyatakan bahwa korban telah resmi melapor ke pihak kepolisian.
"Iya, ada laporan penganiayaan itu," ungkap Nugraha saat dihubungi pada Selasa (27/1).
Namun, Nugraha juga menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu diluruskan. Dia menegaskan bahwa korban bukanlah seorang guru, melainkan seorang petugas keamanan (satpam) di SMP Negeri 1 Baebunta Selatan.
"Korban bukan guru, tapi satpam di SMP Negeri Baebunta Selatan. Sementara terlapor merupakan siswa SMP dan masih di bawah umur," tambahnya.
Menurut keterangan Nugraha, peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung pada Senin (26/1). Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan oleh penyidik Polres Luwu Utara, dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku, mengingat melibatkan anak di bawah umur.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum," tutupnya.