Satlantas Polrestabes Makassar Terbitkan SIM C1, Tesnya Pakai Moge
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Arya Perdana menyebut untuk ujian tetap menggunakan motor gede (moge).
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mulai membuka pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) katergori C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Arya Perdana menyebut untuk ujian tetap menggunakan motor gede (moge) dengan kapasitas mesin 250-500 cc atau motor gede (moge)
"Untuk ujian SIM C1, tentu motornya berbeda, harus motornya sendiri (kapasitas mesin 250-500 CC). Tapi secara teori tesnya sama pada umumnya," ujarnya kepada wartawan.
Arya mengatakan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar membutuhkan kemampuan dan keterampilan khusus. Untuk itu, Satlantas Polrestabes Makassar mulai membuka untuk pengurusan SIM C1.
"Masyarakat saat ini sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori 250-500 CC. Karena (SIM) C1 itu berbeda keterampilannya, karena menggunakan motor dengan kapasitas mesin 250-500 CC ke atas," kata Arya.
Bukan Hal Baru, tapi di Makassar Baru Diadakan
Mantan Kapolres Metro Depok ini mengatakan SIM C1 sebenarnya bukan hal baru. Hanya saja, untuk di Makassar Satlantas baru diadakan.
"Sebenarnya sudah ada di kota lain, tapi untuk Makassar baru sekarang," sebutnya.
Mantan Wakapolres Manado ini mengaku pengadaan pelayanan SIM C1 oleh Korlantas Polri dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, baru Polda Metro Jaya yang pertama menerapkan SIM C1.
"Kenapa baru sekarang SIM C1 ada di Makassar, karena terkait dengan sistem dan materialnya juga. Terus kesiapan anggota yang melakukan ujian," kata dia.
Syarat SIM C1
Arya menambahkan untuk syarat bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM C1 yakni harus memiliki SIM C.
Nantinya, SIM C tersebut akan ditingkatkan dengan mengikuti tes dengan menggunakan moge miliknya sendiri.
"Syaratnya harus punya SIM C dulu. Nanti setelah itu bisa ditingkatkan ke SIM C1," ucapnya.
Sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250- 500 cc.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
"Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan," ujarnya.
Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
"Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas," pungkasnya.