Belajar dari Kisah Meurah Pupok, Dihukum Mati oleh Ayahnya Demi Keadilan
Menggunakan tangannya sendiri, Sultan Iskandar Muda mengambil keputusan tegas memberikan hukuman mati kepada anaknya karena telah melanggar hukum.
Era modernisasi seperti sekarang sangat sulit menemukan keadilan baik itu di dalam kehidupan sehari-hari hingga penegakan hukum. Di Indonesia, sistem keadilan sosial tampaknya belum berjalan dengan maksimal dan dibuktikan secara nyata.
Padahal dulu pada masa pemerintahan kerajaan, hukum daerah yang berlaku berjalan dengan baik dan keadilan harus dijunjung setinggi-tingginya. Salah satu bukti perilaku adil terjadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda di Kerajaan Aceh.
Nama Sultan Iskandar Muda tentu tidak asing dalam buku sejarah Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang tersohor dan berhasil membawa kerajaannya menuju titik puncak kejayaan dalam bidang hukum, politik, agama, dan sebagainya.
Tegakkan Prinsip Hukum Agama
Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, selama masa pemerintahan, Sultan Iskandar Muda sangat rajin dalam mengembangkan ajaran-ajaran Islam, hampir setiap daerah kekuasaannya telah dibangun masjid untuk tempat ibadah. Selain itu, sosoknya pun juga dikenal taat agama dan seorang yang saleh.
Sang sultan turut menegakkan hukum bagi masyarakat yang masih berlandaskan Islam. Berbagai peraturan dikeluarkan bagi mereka yang melanggar ajaran Islam, seperti melarang perbuatan judi dan mabuk-mabukkan.
Lebih dari itu, Sultan Iskandar Muda juga dikenal sebagai orang yang baik hati. Pasalnya selepas ibadah salat Jumat, ia giat membagikan hadiah dan sedekah kepada fakir miskin.
Ia membentuk ketetapan yang berlaku di Kerajaan Aceh dengan memberi tanda berupa stempel kerajaan bernama 'Cap Siekureueng' atau stempel halilintar. Kumpulan ketetapan itu kemudian disebut dengan 'Adat Meukuta Alam'.
Menghukum Anaknya Sendiri
Sultan Iskandar Muda memiliki seorang putra bernama Meurah Pupok dari hasil perkawinannya dengan putri Raja Lingga. Waktu itu Kerajaan Aceh dikejutkan dengan keputusan sang Sultan yang akan menghukum mati anaknya sendiri sesuai vonis pengadilan.
Sontak, para petinggi kerajaan pun tidak bisa berkutik dengan keputusan yang diambil Sultan. Menteri Kehakiman, Sri Raja Panglima Wazir berusaha untuk membujuk Sultan Iskandar Muda, namun tekad kuatnya tetap pada keputusan yang sama.
Ia juga menegaskan jika tidak ada yang ingin menghukum mati anaknya, maka dirinya sendiri yang akan melakukannya. Meskipun Meurah Pupok akan menjadi putra mahkota, menurutnya hukum harus ditegakkan.
Dari peristiwa ini maka muncul ucapan termahsyur: 'mate aneuk mupat jeurat, gadoh adat pat tamita' yang artinya anak jelas kuburannya, hilang adat (hukum) ke amna hendak dicari. Maksudnya adalah menegakkan hukum tanpa pilih tebang.
Berperilaku Adil
Dengan menarapkan ajaran-ajaran agama Islam termasuk hukumnya, tentu konsep keadilan akan dijalankan sebaik mungkin dan terus dijunjung tinggi. Hal ini dibuktikan langsung oleh Sultan Iskandar Muda dan mengajarkan kepada orang lain untuk berbuat adil pula.
Pada sebuah daerah atau negara, keadilan bukanlah tujuan, tetapi jika prinsip ini selalu dijalankan dan ditegakkan maka proses untuk mencapai tujuan tersebut bisa lebih mudah. Garis finis dari keadilan itu tetaplah pada kesejahteraan rakyat.
Apabila keadilan tidak dijalankan dengan baik, tentu orang-orang yang memiliki kekuatan lebih bisa dengan mudahnya lepas dari jeratan hukum. Melalui kisah Meurah Pubok ini tentunya bisa menjadi pelajaran dalam menjalankan keadilan.