TKN Yakin Bawaslu Netral Usut Laporan Camat Se-Makassar Dukung Jokowi-Ma'ruf
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait rasa keberatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno atas video deklarasi camat se-Makassar. Dia pun menyarankan BPN melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang merasa ada pelanggaran dalam video tersebut.
"Kalau dinilai melanggar aturan tentu silakan aja untuk dilaporkan ke pihak yang berwenang yang terkait proses tersebut, tapi kita harus tahu bahwa di dalam proses politik itu setiap warga negara memiliki hak individual untuk memilih," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).
Menurut Ace, tidak ada yang perlu di permasalahkan jika para camat se-Makassar tidak melanggar aturan. Terlebih lagi video yang beredar bukan lah ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu, tetapi hanya sikap politik saja.
"Ya saya kira kalau bentuknya bukan ajakan, tetapi menunjukkan sikap politik kenapa harus dipersoalkan," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga yakin Bawaslu dan KPU akan bersikap netral dalam menangani kasus viralnya video camat se-Makassar.
"Saya kira Bawaslu dan KPU memiliki independensi untuk mengambil langkah langkah yang memang dinilai melanggar hukum," ujarnya.
"Kami tidak bisa mengintervensi. Dan kalau memang dinilai berat sebelah ya tanyakan ke KPU. Kami sendiri sering mendapatkan teguran dari KPU dan Bawaslu. Jadi itu sesuatu yang biasa saja," ucapnya.
Sebelumnya, belasan camat se-Kota Makassar menerima undangan klarifikasi ke kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (22/2). Mereka dimintai tanggapan terkait beredarnya video dukungan ke pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dalam video ini juga terlihat ada Ketua DPP Partai NasDem yang juga mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Mereka yang diundang adalah camat Tamalate, Wajo, Panakukang, Pulau Sangkarrang, Ujung Tanah, Manggala, Makassar, Mariso, Tamalanrea, Biringkanayya, Mamajang, Ujung Pandang, Rappocini dan Tallo.
Para camat tiba di kantor Bawaslu Sulsel yang sudah dijaga ketat Patmor Polrestabes Makassar, pukul 12.00 WITA. Mereka ditemani mengendalikan hukum Zulkifli Hasanuddin, Adnan Buyung Azis dan Abdul Azis masuk ke dalam ruangan sentra Gakkumdu. Jadwal pemeriksaan mereka dilanjut setelah salat Jumat.
Komisioner divisi penindakan Bawaslu Sulsel, Muhammad Azhry Yusuf mengatakan, pihaknya menerima dua laporan sejak Kamis kemarin terkait video para camat.
"Karena membalikkan pihak yang melaporkan hal itu ke Bawaslu RI. Terkait dengan itu kami juga sudah melakukan pembahasan bersama. Kami menyetujui untuk melakukan tingkat pembahasan. Hari ini kami agendakan untuk memperbincangkan beberapa pihak yang terlibat yang meminta-minta ada beberapa oknum yang disebut sebagai camat di Kota Makassar, "kata Azhry.
Tambahan, secara bertahap pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke pihak terkait beberapa perkembangan tergantung pada fakta-fakta yang ditemukan melalui proses investigasi dan proses pemeriksaan.
Sesuai dengan laporan dari Partai Gerindra, maka video tersebut adalah menentang Pemilu dan melanggar hukum lainnya mengenai ASN dan membatalkan administrasi Pemilu.
"Kita akan menentukan sikap seperti apa. Jika terbukti membuktikan, kita akan melihat nanti nanti karena undang-undang ASN juga harus memberikan rambu-rambu tentang persetujuan Undang-undang Pemilu juga telah memberikan rambu-rambu, baik itu mengenai administrasi pelaksanaan Pemilu yang tidak dibenarkan ada aparatur sipil negara dengan pejabat ikut atau dilibatkan sebagai pelaksana atau pihak yang melakukan kampanye," Terang Muhammad Azhry Yusuf.
Tak hanya ke Bawaslu Sulsel, pelaporan belasan camat ini juga diterima Bawaslu Makassar. "Dari kemarin kita terima laporan sampai hari ini dan sudah masuk tujuh laporan. Kesemuanya laporan dari pihak pendukung pasangan Prabowo-Sandi," kata ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat mengunjungi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya