Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan anak di ranah digital, sebuah isu krusial di era transformasi teknologi saat ini. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah dalam menjaga generasi muda dari potensi risiko di dunia maya.
Pernyataan penting ini disampaikan oleh Djamari dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 7 Maret 2026. Menko Polkam menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak saat berinteraksi di platform digital.
Upaya mewujudkan Ruang Digital Aman Anak ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan bagian integral dari strategi nasional. Diharapkan melalui kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, ekosistem digital di Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak serta generasi muda.
Advertisement
Advertisement
Landasan Regulasi Kuat untuk Perlindungan Anak
Perlindungan anak di ruang digital kini memiliki payung hukum yang lebih kokoh dengan hadirnya Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal luas sebagai PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Menurut Djamari, regulasi yang dikeluarkan oleh Komdigi ini berfungsi sebagai instrumen pemerintah untuk mengatur aspek teknologi dan platform digital. Hal ini mencakup berbagai ketentuan yang memastikan bahwa platform digital beroperasi dengan standar keamanan yang tinggi, terutama bagi pengguna di bawah umur.
Penguatan regulasi ini juga secara spesifik mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan platform mereka tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman, di mana anak-anak dapat belajar dan berinteraksi tanpa khawatir akan ancaman yang tidak diinginkan.
Advertisement
Advertisement
Membangun Ketahanan Mental dan Moral Generasi Muda
Djamari Chaniago meyakini bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital ini adalah bagian vital dari strategi nasional. Strategi ini berfokus pada upaya menjaga ketahanan mental, adab perilaku, dan moral generasi muda Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital. Keamanan siber dan etika digital menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter anak bangsa.
Inisiatif ini bertujuan untuk membekali anak-anak dengan literasi digital yang memadai, sehingga mereka mampu mengenali dan menghindari konten atau interaksi yang berpotensi merugikan. Selain itu, regulasi ini juga menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam membimbing anak-anak menavigasi dunia digital dengan bijak.
Dengan adanya kerangka regulasi yang jelas, diharapkan akan tercipta lingkungan online yang mendukung perkembangan positif anak. Ini termasuk mempromosikan konten edukatif dan interaksi yang konstruktif, sekaligus meminimalkan paparan terhadap risiko seperti perundungan siber, eksploitasi, atau informasi yang tidak pantas.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Multi Pihak Wujudkan Ruang Digital Aman Anak
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi kebijakan Ruang Digital Aman Anak. Ajakan ini ditujukan kepada berbagai sektor, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah hingga masyarakat luas.
Pihak-pihak yang diharapkan terlibat meliputi pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, dan keluarga. Sinergi antara elemen-elemen ini krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang benar-benar aman dan kondusif bagi anak-anak.
Melalui kolaborasi yang erat, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari berbagai ancaman online, sekaligus memaksimalkan potensi positif dari teknologi digital bagi masa depan mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews