Tekanan Eksternal Menguat, BI Tahan BI Rate 5,75%

BI menahan BI Rate 5,75% pada RDG 22–23 September 2026. Sejumlah langkah stabilisasi rupiah dan insentif modal asing disiapkan.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian - Reporter
Tekanan Eksternal Menguat, BI Tahan BI Rate 5,75%
Pejabat Gubernur BI Sementara Destry Damayanti saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait asumsi dasar RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. (KLY/ Arie Basuki)

Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan kebijakan suku bunga tersebut tetap diarahkan untuk mengendalikan inflasi dalam sasaran 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility 4,75% dan Lending Facility 6,5%.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen," kata Destry dalam konferensi pers RDG BI di Kantor Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026).

Ia menyebut BI akan memperkuat bauran kebijakan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah, antara lain melalui pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing guna memperkuat transmisi kebijakan moneter.

"Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas," ujar Destry.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendorong kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Adapun kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan keandalan infrastruktur.

Langkah Stabilisasi Rupiah Usai BI Rate Ditahan

Untuk memperkuat stabilisasi rupiah, BI mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI juga mengelola struktur suku bunga pasar uang agar selaras dengan BI Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter yang pro-market. Kebijakan ini disertai penguatan strategi operasi moneter guna menjaga kecukupan likuiditas rupiah.

Selain itu, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai kepada BI bagi transaksi underlying pendanaan luar negeri, termasuk portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment. Premi untuk tenor tiga bulan menjadi 15%, tenor enam bulan 20%, dan tenor 12 bulan 25%.

BI juga meningkatkan insentif DNDF lindung nilai kepada BI untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri. Premi untuk tenor enam bulan menjadi 25% dan tenor 12 bulan menjadi 30%.

BI melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui penambahan premi swap beli atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10% serta pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.

Melalui bauran kebijakan tersebut, BI mengarahkan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Rekomendasi