Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat literasi digital di kalangan masyarakat. Upaya ini dilakukan secara masif untuk membentengi warga dari paparan hoaks yang kian marak di media sosial.
Kepala Diskominfo Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa literasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan esensial. Masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi secara mandiri dan kritis di era digital.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang menempatkan literasi digital sebagai salah satu pilar penting pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kemampuan memilah informasi menjadi sangat krusial di tengah derasnya arus transformasi digital yang tak terbendung.
Advertisement
Advertisement
Ruang digital saat ini tidak hanya dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan, tetapi juga berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin canggih. Penipuan daring, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya bergerak sangat cepat dan menyebar luas.
Melihat kondisi tersebut, Muhammad Ridwan Djafar menekankan pentingnya masyarakat untuk membangun kebiasaan baru dalam mengonsumsi informasi. Setiap kabar yang diterima seharusnya diverifikasi lebih dulu, memastikan sumbernya jelas dan kredibel, sebelum dibagikan kembali ke ruang publik digital.
Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan efektif mengingat kekuatan media sosial yang begitu besar dan mustahil sepenuhnya dibendung. Mencerdaskan pengguna menjadi strategi utama untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman.
Advertisement
Advertisement
Kekuatan media sosial memang sangat besar, sehingga upaya untuk sepenuhnya membendung arus informasi yang beredar menjadi tidak realistis. Oleh karena itu, pendekatan yang paling tepat adalah dengan meningkatkan kecerdasan digital para penggunanya.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam melawan disinformasi dengan tidak mudah mempercayai setiap konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Kebiasaan memverifikasi informasi menjadi kunci utama dalam menjaga integritas ruang digital.
Ridwan Djafar juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memblokir situs-situs bermasalah, termasuk judi daring (online). Kewenangan pemblokiran situs semacam itu sepenuhnya berada di ranah pemerintah pusat.
Advertisement
Advertisement
Di tengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten menjadi sangat penting. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi digital hingga ke tingkat akar rumput masyarakat.
Melawan hoaks dan informasi palsu adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Pemerintah, komunitas, hingga setiap individu perlu mengambil bagian untuk memastikan ruang digital tidak terus diracuni oleh informasi yang tidak benar.
Ridwan Djafar kembali menegaskan bahwa penting bagi setiap individu untuk menyaring informasi yang diperoleh secara cermat. Hal ini untuk mencegah penyebarluasan informasi palsu yang dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews