Partai Politik Diminta Tidak Intimidasi Penyelenggara Pemilu
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini tidak setuju dengan permintaan Muhammad Taufik. Alasannya karena Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta itu meminta KPU untuk membuka tanda bintang dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).
Titi mengatakan, apa yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu merupakan upaya pelanggaran data privasi pada pemilu. Selain itu, dia juga meminta agar kader politik tidak mengintimidasi penyelenggara pemilu.
"Kami meminta kader politik peserta pemilu berkomitmen menjaga data privasi warga negara dan tidak berusaha melakukan upaya intimidasi kepada penyelenggara pemilu," katanya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (30/11).
Menurutnya, data warga negara tidak patut dan tak perlu untuk diberikan terbuka kepada partai politik (parpol) peserta pemilu. Sebab tak ada jaminan data yang akan diberikan itu tidak akan disalahgunakan.
Senada dengan Titi, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar berpendapat, pembukaan tanda bintang ini berpotensi eksploitasi data privasi. Dia menilai, parpol tidak jelas tanggungjawabnya.
"Akan ada potensi eksploitasi. Sebagian politisi kita tahu cara pemenangan Pemilu 2019 paling efektif menggunakan Big Data melalui NIK sebagai political micro targetting untuk mempengaruhi frekuensi pemilih yang merubah pilihannya karena dibanjiri iklan politik," tutupnya.
Sebelumnya Muhammad Taufik mempermasalahkan tanda bintang dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada malam penetapan DPT hasil perbaikan (DPTHP). Gerindra menggunakan dasar Putusan Komisi Informasi Pusat bahwa membuka tanda bintang dalam NIK dan NKK merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaLonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca Selengkapnya