Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita Penyayat Kelamin Pacar di Sibolga Divonis Lepas, Hakim Perintahkan Langsung Dibebaskan dari Tahanan

Wanita Penyayat Kelamin Pacar di Sibolga Divonis Lepas, Hakim Perintahkan Langsung Dibebaskan dari Tahanan

Wanita Penyayat Kelamin Pacar di Sibolga Divonis Lepas, Hakim Perintahkan Langsung Dibebaskan dari Tahanan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga memvonis lepas atau onslag terdakwa Adi Siska Telaumbanua alias Siska. Wanita itu dinyatakan terbukti menyayat alat kelamin pacarnya, namun perbuatannya itu bukan merupakan tindak pidana.

Putusan lepas itu dibacakan majelis hakim Grace Martha Situmorang di Pengadilan Negeri Sibolga, Rabu (26/7) kemarin.

Putusan lepas itu dibacakan majelis hakim Grace Martha Situmorang di Pengadilan Negeri Sibolga, Rabu (26/7) kemarin.

"Menyatakan terdakwa Adi Siska Telaumbanua alias Siska tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam surat dakwaan primair tetapi bukan merupakan tindak pidana. Dua, melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum."

Putusan majelis hakim dikutip dari SIPP PN Sibolga, Kamis (27/7).

Wanita Penyayat Kelamin Pacar di Sibolga Divonis Lepas, Hakim Perintahkan Langsung Dibebaskan dari Tahanan

Isi putusan lepas itu juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan dan hak martabat nya dipulihkan.

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan; empat, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya."

Putusan majelis hakim.

Wanita Penyayat Kelamin Pacar di Sibolga Divonis Lepas, Hakim Perintahkan Langsung Dibebaskan dari Tahanan

Sebelumnya, Siska dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kartijo Reonal Tamba dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dinilai melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP. Perbuatannya mengakibatkan alat kelamin Otomasi Gulo alias Feri Gulo mengalami luka berat.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa perkara itu berawal saat itu Siska dan Otomasi melakukan perjalanan dari Kota Padang Sidempuan dan tiba di Kota Sibolga, Sabtu (25/2). Kemudian, keduanya menuju Hotel Sambas Baru di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, untuk menginap.

Keduanya lalu makan bersama di kamar hotel tersebut pada pukul 18.00 WIB. Setelah itu Otomasi meletakkan sebilah pisau di atas meja dalam kamar hotel. Lalu, dia menuju kamar mandi. Beberapa saat Otomasi mengajak Siska untuk bersetubuh. Namun terdakwa menolak ajakan Otomasi. Saat itu Otomasi mengatakan jika itu merupakan pertemuan mereka yang terakhir jika terdakwa enggan menurutinya.

Kemudian, Siska dan Otomasi terlibat cekcok di dalam kamar hotel tersebut. Bukan hanya itu, Otomasi juga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika Siska enggan menuruti kemauannya.

Kemudian, Siska dan Otomasi terlibat cekcok di dalam kamar hotel tersebut. Bukan hanya itu, Otomasi juga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika Siska enggan menuruti kemauannya.

"Jangan, memang kau enggak malu video yang satu sudah kau kirim sama keluargaku," kata Siska.

"Biar saja, kalau enggak menurut samaku. Video ini aku sebar lagi," jawab Otomasi. Otomasi pun mengacungkan pisau kepada Siska. "Kalau kau enggak mau, kutusuk kau," ancam Otomasi. Saat itu juga Siska merebut pisau itu dari tangan Otomasi. Siska juga menendang kemaluan pria itu. Dia langsung menyayat alat kelamin Otomasi dengan pisau yang berhasil direbut dari tangan pacarnya tersebut. Lalu, keduanya meminta pertolongan kepada pihak hotel untuk memanggil ambulans. Korban dibawa ke Rumah Sakit Metta Medika Kota Sibolga.

Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring

Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
Ilmuwan di Negara Ini sedang Sibuk Teliti Racun Laba-laba Jadi Obat Mujarab Lemah Syahwat
Ilmuwan di Negara Ini sedang Sibuk Teliti Racun Laba-laba Jadi Obat Mujarab Lemah Syahwat

Jika penelitian berhasil, maka ada secercah harapan bagi kaum laki-laki yang mengalami nasib ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kota Kuno Bawah Tanah Terluas Ditemukan di Turki, Ada Istana Sampai Bengkel
Kota Kuno Bawah Tanah Terluas Ditemukan di Turki, Ada Istana Sampai Bengkel

Luas kota kuno bawah tanah ini empat kali lipat lebih besar dari dugaan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pesan Panglima TNI ke Calon Perwira: TNI-Polri Alat Perekat Bangsa, Jaga Sinergitas
Pesan Panglima TNI ke Calon Perwira: TNI-Polri Alat Perekat Bangsa, Jaga Sinergitas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan TNI-Polri merupakan alat perekat perbedaan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia

Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan

Kasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).

Baca Selengkapnya
Pendukung AMIN Padati Ruas Jalan Depan KPU: Tak Sabar Antar Anies-Cak Imin Daftar Capres Cawapres
Pendukung AMIN Padati Ruas Jalan Depan KPU: Tak Sabar Antar Anies-Cak Imin Daftar Capres Cawapres

Di antara mereka ada yang memakai pakaian adat dari berbagai daerah seperti Betawi, dan baju adat Sunda.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dampingi Ganjar, Pasangan AMIN Tak Gentar Berebut Suara di Jatim
Mahfud Dampingi Ganjar, Pasangan AMIN Tak Gentar Berebut Suara di Jatim

Terpilihnya Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar dan Cak Imin sebagai pendamping Anies mengindikasikan pentingnya suara NU dan Jawa Timur.

Baca Selengkapnya