Uni Parlemen OKI Dorong Perdamaian India-Pakistan, Puan Tegaskan Pentingnya Diplomasi
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya jalur diplomasi dalam menyelesaikan konflik antar negara, termasuk perseteruan antara India dan Pakistan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya jalur diplomasi dalam menyelesaikan konflik antar negara, termasuk perseteruan antara India dan Pakistan.
Hal ini disampaikannya saat menutup Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), yang menghasilkan Jakarta Declaration sebagai resolusi bersama antarnegara Islam.
Jakarta Declaration yang disahkan pada 14 Mei 2025 turut mendorong penyelesaian damai atas konflik di berbagai wilayah, termasuk konflik India-Pakistan melalui jalur diplomasi, dialog, dan rekonsiliasi sesuai prinsip Piagam OKI, Piagam PBB, dan hukum internasional dengan memperhatikan nilai Islam tentang syura (musyawarah).
Khususnya mengenai penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara serta perlindungan terhadap warga sipil dan fasilitas sipil termasuk tempat ibadah. PUIC pun juga menyerukan gencatan senjata India dan Pakistan dan dialog damai berdasarkan aspirasi rakyat Kashmir.
“Semua pertikaian kita harapkan tidak terjadi lagi karena kita mengharapkan dunia yang damai," ungkap Puan usai menutup sidang di DPR, Jakarta, Jumat (16/5).
"Jadi semuanya (Pakistan) adalah kesaudaraan dari negara-negara Islam," imbuh Puan.
Sebagai tuan rumah dan pemegang presidensi PUIC ke-19 tahun ini, Indonesia membahas berbagai isu strategis melalui enam komite, Pemuda dan Perempuan, Palestina, Pembangunan Berkelanjutan, Minoritas Muslim, Urusan Politik, dan Urusan Kebudayaan.
Jakarta Declaration juga mendesak penghentian serangan Israel di Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta mendukung kemerdekaan Palestina. “Deklarasi ini memperkuat kerja sama antarnegara PUIC dan solidaritas umat Islam,” kata Puan.
Jakarta Declaration juga turut menegaskan kembali peran sentral dari tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam membangun institusi yang kuat dan tangguh, melindungi kepentingan, hak, dan kesejahteraan rakyat melalui legislasi yang mempromosikan nilai dan prinsip tersebut.
Puan menambahkan, Deklarasi Jakarta turut mendorong negara PUIC mengatasi segala bentuk diskriminasi, islamophobia, dan mempromosikan Islam sebagai rahmatan lil-alamin.
“Deklarasi Jakarta juga menekankan pentingnya penguatan softpower dunia islam melalui pendidikan, pemberdayaan kaum muda dan perempuan,” sebut Cucu Bung Karno itu.
Sebagai tuan rumah Konferensi PUIC ke-19, Puan menyebut DPR berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjut dari Deklarasi Jakarta dan mendukung upaya PUIC dalam memastikan implementasi nyata dari setiap resolusi.
“Sebagai seorang perempuan, ibu, dan Ketua Parlemen, saya meyakini bahwa warisan kita bukan terletak pada besarnya gedung yang kita bangun, tetapi pada martabat yang kita pulihkan,” ucap cucu Bung Karno itu.
“Kita akan mewujudkan keadilan dan perdamaian bagi umat Muslim dan bagi dunia,” tutup Puan.