Surpres Calon Nama Dubes Indonesia akan Diumumkan DPR di Paripurna Besok
Rapat paripurna itu akan membacakan surat presiden (surpres) terkait dengan nama-nama calon dubes Indonesia untuk negara sahabat.
DPR mengungkap nama calon duta besar (dubes) Indonesia untuk negara sahabat akan diserahkan ke Komisi I setelah rapat paripurna, Kamis (3/7) besok.
"(Surpres dubes) Saya yang enggak tahu kabarnya besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau udah dari paripurna nanti dibawa ke Komisi I. Pokoknya kami di Komisi I siap memproses secepat-cepatnya," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Menurut Utut, dalam rapat paripurna itu akan membacakan surat presiden (surpres) terkait dengan nama-nama calon dubes Indonesia untuk negara sahabat.
"Kan besok emang ada kabarnya (paripurna) Agendanya saya belum baca. Mungkin salah satunya kan kalau surat presiden kan memang wajib dibacakan di paripurna," ujar dia.
Namun, Utut mengaku belum mengetahui mana saja dubes yang sudah dikirimkan kepada pimpinan DPR RI. Akan tetapi, surat tersebut sudah berada di DPR.
"Belum tahu kan enggak mungkin dikasih tahu, kan mekanismenya dibacain di sana habis itu dikasih ke komisi terkait dalam ini biasanya Komisi I. Nanti saya rapat ini kapan diagendain. Berapa nama ya saya belum tahu," kata Utut.
Fit and Proper Test
Utut memastikan akan memudahkan fit and proper test untuk para nama calon-calon dubes Indonesia untuk negara sahabat.
"Ya kalau fit and proper test kan begini loh kalau konsep orang seperti saya semua itu kita permudah karena ini kan buat berbangsa dan bernegara. Jadi kalau sudah dapat ya segera nanti kan kalau orangnya misalnya cuma 5 ya sehari, kalau orangnya banyak ya ini," kata politisi PDIP ini.
Jika memang nama-nama itu sudah diserahkan, dimungkinkan fit and proper test itu bisa dimulai pada pekan depan.
"Ya mestinya bisa lah fit proper pekan depan tapi kita kan ada sesi banggar. Banggar itu namanya pagu anggaran, belum pagu definitif, pagu alokasi kan pagu indikatif itu awal-awal. Besok pagu anggaran, mulai keluar angka dia, kan Bu Sri Mulyani sudah bacain ke KEM-PPKF. Jadi sudah tahu," kata Utut.
"Nah nanti setelah itu kan nota keuangan 16 Agustus. Ini saya bukan ngajarin supaya pertanyaannya tuh nyambung. Habis nota keuangan 16 Agustus baru keluar angka. Ya kalau fit proper kan 3 hari paling lama. Mestinya beres," sambung Utut.
Nantinya, jika semua sudah dilaksanakan maka DPR akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu).
"Nah kalau kita sudah selesai Ketua DPR bersurat ke presiden. Dari presiden dikasih Menlu. Menlu dikasih ke negara akreditasi, mereka setuju apa enggak di sana lagi gitu loh," pungkasnya.