Serang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena
Kini kelima prajurit TNI itu menjalani proses hukum di Subdenpom Wamena.
Mereka merupakan bagian dari 21 prajurit yang diperiksa terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (2/3).
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, kelima anggota TNI itu menjalani proses hukum untuk diberi tindakan.
"Semua diperiksa, yang melanggar aturan, melanggar hukum, harus dihukum. Dan dari 21 orang diperiksa kita pisahkan mana yang memang harus diproses hukum, yang menggerakkan, yang terlibat dalam pengerahan. Dari 21 itu sudah kita temukan 5 orang dan akan diproses hukum. Kalau ini pelanggaran, bukan jiwa korsa, sehingga harus kita hukum," kata Izak.
Sebelumnya, Mapolres Jayawijaya di Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan diserang dan dirusak, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIT. Aksi itu diduga dilakukan prajurit TNI Batalyon 756/Wimane Sili.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun 8 kaca jendela ruang SPKT, 4 jendela ruangan Propam, dan 2 jendela ruang Kasat Lantas pecah.
Mantan Komandan Korem 172/PWY ini menegaskan kasus penyerangan Polres Jayawijaya akibat kesalahpahaman. Penyerangan ini bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat perihal keributan di Pilamo Futsal yang diduga dilakukan anggota TNI, sehingga laporan itu dilanjutkan ke Subdenpom Wamena.
berita untuk kamu.
- Richard Jakson Mayor
Polri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaPangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca Selengkapnya