Sah Tinggal di Rusun JIS, Eks Warga Kampung Bayam Teken Kontrak Kolektif
Hal ini usai 35 Kepala Keluarga (KK) yang diwakili oleh Furqon secara resmi telah meneken kontrak penghunian HPPO JIS, Jakarta Utara.
Seluruh eks warga Kampung Bayam akhirnya setuju untuk pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Hal ini usai 35 Kepala Keluarga (KK) yang diwakili oleh Furqon secara resmi telah meneken kontrak penghunian HPPO JIS, Jakarta Utara. Diketahui, 35 KK itu sebelumnya memerlukan waktu lebih lama untuk mempelajari kontrak penghunian rumah susun (Rusun).
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani di acara sosialisasi dan penandatanganan kontrak dan serah terima kunci dari PT Jakpro kepada eks warga Kampung Bayam di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (1/8).
"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya. Maka kami akan terus mendukung dan melindungi ayah kami, terima kasih kepada bapak Pramono yang sudah peduli dan memperjuangkan kami," kata Furqon.
Sebelumnya, pada Selasa 27 Juli 2027 sebanyak 67 KK warga eks Kampung Bayam telah lebih dulu menandatangani kontrak bersedia pindah menempati HPPO JIS. Mereka ialah warga yang tergabung dalam kelompok warga yang diwakili Gugun dan Shirley.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Adi menjelaskan, dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani, warga eks Kampung Bayam yang menghuni HPPO dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp 1,7 juta rupiah per bulan.
"Menjadi penting diketahui, kami sedang dalam proses pembahasan dengan Dinas Perumahan untuk melakukan divestasi," kata Adi.
Selain itu, warga yang menghuni di HPPO juga diperbolehkan bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat. Kemudian, pengelolaan HPPO JIS juga bakal beralih dari Jakpro ke Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
"Artinya mulai Januari 2026, HPPO JIS akan resmi menjadi rusun yang di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan," kata dia.