Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Kasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

Beredar sebuah video menampilkan sebuah kotak suara yang mengeluarkan asap pada saat pelaksanaan Pilkades di Tangerang.

Sebagai informasi, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang digelar pada Minggu, 24 September 2023 di 13 Kecamatan dari 16 desa dengan 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Ketua Panitia Pilkades Desa Pasirnangka Badrusalam menerangkan, dari insiden itu ada empat surat suara rusak atau terbakar. Namun dia juga tidak terlalu memahami penyebab kepulan asap itu berasal.

"Benar, tadi di TPS 7 terjadi insiden. Dan semua panitia tidak sepenuhnya memahami penyebabnya,” kata Badrusalam.

Unggahan yang menunjukkan momen saat sebuah kotak suara mengeluarkan asap itu mengundang beragam komentar masyarakat. Terdapat warganet yang mencurigai aksi ini merupakan salah bentuk dari sabotase.

"Sabotase ini, ada yang gak suka atau jahil masukin baigon bakar hehe," kata @cepot***

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades
Tidak Pernah Terjadi 

Tidak Pernah Terjadi 

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan bahwa pihak Panitia Pilkades Tangerang akan lebih kompeten dalam memberikan penjelasan tentang penyebab peristiwa kotak suara mengeluarkan asap.

Idham Holik menegaskan bahwa insiden kotak suara terbakar mengeluarkan asap ini tidak pernah terjadi di pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Selama penyelenggaraan pemilu dan pilkada di seluruh Indonesia, tidak ada satupun kota suara mengeluarkan asap,” ujarnya ketika dihubungi Merdeka, Selasa (26/9) siang.

Adapun Idham menjelaskan bahwa baik dalam pemilu maupun pilkada, para pemilih wajib menggunakan alat coblos yang disediakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di bilik suara.

Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di pemilihan-pemilihan berikutnya. Terlebih lagi mengingat akan dilaksanakan pemilihan presiden pada 2024 mendatang. Selain itu, Idham menambahkan bahwa penggunaan alat coblos yang disediakan oleh KPPS di bilik suara ini juga dilakukan untuk menghindari adanya tanda coblosan yang berbeda.

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

“Pemilih tidak diperbolehkan menggunakan alat coblos lainnya yang mengakibatkan adanya tanda coblosan khusus yang membedakan tanda coblos dengan alat coblos yang disediakan oleh KPPS, misalnya surat suara dilarang diberikan tanda coblos dengan cara menempelkan rokok yang berasap ke kertas suara,” kata Idham pada Merdeka, Selasa (26/9).

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

“Hal ini terkategori larangan dalam pemberian suara, karena menggunakan alat coblos yang tidak terstandar atau yang tidak disediakan oleh KPPS di bilik suara” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat coblos yang diperbolehkan hanya berupa paku yang disediakan oleh KPPS. 

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum pada Paragraf 7 Pasal 12 (1), Alat untuk mencoblos pilihan terdiri atas 1 (satu) set berupa: a. paku untuk mencoblos; b. bantalan atau alas coblos; dan c. meja. 

Reaksi KPU Tahu Ada Kotak Suara Mengeluarkan Asap saat Pilkades

Artikel ini ditulis oleh
Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

Reporter Magang: Anin Kumala

Reporter
  • Merdeka

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan

PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan

Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cerita Pedagang di Pasaraya Blok M Bertahan di Tengah Sepinya Pengunjung

Cerita Pedagang di Pasaraya Blok M Bertahan di Tengah Sepinya Pengunjung

Gunawan telah bekerja sebagai penjual di Blok M sejak tahun 2015, awalnya di lantai atas sebelum lantai itu ditutup.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bubarkan Tawuran di Manggarai, Polisi Temukan Celurit hingga Tombak

Bubarkan Tawuran di Manggarai, Polisi Temukan Celurit hingga Tombak

Tidak ada yang diamankan dari aksi tawuran tersebut karena adanya perlawanan dari para pelaku.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim

Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim

Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Oklin Fia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Benarkah Sesuap Ikan Lele Mengandung 3.000 Sel Kanker? Cek Faktanya

Benarkah Sesuap Ikan Lele Mengandung 3.000 Sel Kanker? Cek Faktanya

Dalam unggahan yang beredar disebutkan bahwa lele mengandung 3.000 sel kanker. Benarkah?

Baca Selengkapnya icon-hand
Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU

Kondisi Membaik, Cak Nun Keluar dari Ruang ICU

Cak Nun saat ini sudah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

Baca Selengkapnya icon-hand
CEK FAKTA: Pendataan BPS Tidak Menawarkan Uang, Waspada Penipuan!

CEK FAKTA: Pendataan BPS Tidak Menawarkan Uang, Waspada Penipuan!

Pastikan berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Selengkapnya icon-hand