Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, sosok yang disebut sebagai gembong narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara. Usai penangkapan, BNN mengembangkan perburuan terhadap jaringan yang terhubung dengan MR.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB. Petugas membuntuti pergerakan MR dari Kampung Bahari hingga kemudian mengamankannya di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
MR telah berstatus buronan sejak 7 November 2025 dalam perkara narkotika yang dikaitkan dengan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Selain itu, ia juga terseret perkara kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Advertisement
Jaringan Antarprovinsi, BNN Kejar Rekan MR
BNN menyebut jaringan yang terkait MR beroperasi lintas wilayah. Sejumlah pelaku lain yang diduga berada dalam satu sindikasi dengan MR kini sedang diburu.
"Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya di antar provinsi. Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain," kata Roy dalam jumpa pers, Kamis (13/8/2026).
Menurut BNN, pengembangan perkara akan difokuskan pada penelusuran alur distribusi serta peran tiap anggota sindikat yang terhubung dengan MR.
"Dan ini sekarang lagi kita kejar. Lagi kita kejar, sehingga ini akan kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR," jelasnya.
Advertisement
Operasi di Basis Gembong Narkoba Kampung Bahari
BNN memastikan operasi pemberantasan peredaran narkotika di Kampung Bahari tetap dilanjutkan. Aparat menduga masih ada pelaku yang bertahan di kawasan tersebut.
"Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan," ucap Roy.
Roy merinci pergerakan MR sebelum ditangkap. Ia diikuti dari Kampung Bahari ke arah Mangga Besar, lalu ditangkap di sebuah salon kecantikan.
"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Usai penangkapan, BNN menggerebek lokasi yang disebut sebagai sarang MR di Kampung Bahari. Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis, hingga seorang anggota Polri mengalami luka di bawah mata akibat lemparan mercon dan petasan.
"Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR," ujar Roy.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti, antara lain narkotika jenis ganja atau gorila, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, serta beberapa kendaraan. Di antara kendaraan yang disita terdapat satu unit BMW yang digunakan MR saat ditangkap dan sebuah Vespa.