Polisi Usut Perampokan di Cikampek, Ini Kronologi Awalnya

Perampokan di Cikampek menimpa tiga orang, dua di antaranya WNA. Uang Rp 1,3 miliar raib. Polisi menyelidiki kasus ini dan memaparkan kronologi awal.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Polisi Usut Perampokan di Cikampek, Ini Kronologi Awalnya
Polisi menyelidiki aksi perampokan yang menimpa tiga orang, termasuk dua warga negara asing (WNA), di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Polresta Karawang menyelidiki perampokan di Cikampek yang menimpa tiga orang, dua di antaranya warga negara asing (WNA). Dalam kejadian itu, uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar dibawa kabur pelaku, menurut Antara.

Kasatreskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri menyebut laporan peristiwa tersebut telah diterima dan ditangani penyidik.

"Kami telah menerima laporan polisi mengenai kejadian itu, dan kini tengah proses penyelidikan," kata Ali Jupri di Karawang, Rabu (30/9/2026).

Merujuk laporan kepolisian, perampokan terjadi di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, pada Senin, 28 September 2026. Tiga korban saat itu mengendarai mobil listrik usai mengambil uang perusahaan dari salah satu bank swasta di wilayah Cikampek.

Total dana yang dibawa mencapai Rp 1,9 miliar dan disimpan dalam dua tas, masing-masing berisi Rp 600 juta dan Rp 1,3 miliar.

Modus Perampokan di Cikampek: Dihentikan Pemotor, Kaca Dipecah

Saat melaju di Jalan Raya Dawuan, menjelang gerbang Tol Kalihurip, mobil korban dihampiri dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

"Saat itu pengendara sepeda motor itu menyampaikan kalau ban mobil bagian belakang yang ditumpangi korban itu kempes," kata Ali Jupri.

Korban kemudian menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa ban. Dalam situasi itu, pelaku lain memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan mengambil tas berisi uang Rp 1,3 miliar.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara terorganisasi dan para pelaku telah mengikuti korban sejak dari bank.

"Dari keterangan korban, pelaku diduga sindikat yang terdiri atas empat orang atau lebih, dan telah membuntuti korban sejak dari bank," kata Ali Jupri.

Satreskrim Polresta Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi serta mengejar para pelaku.

Rekomendasi