Belasan kali penggerebekan dilakukan aparat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak 2013. Namun peredaran narkoba di kawasan padat penduduk yang berdekatan dengan pelabuhan itu belum surut.
Kampung Bahari sejak lama dikenal sebagai salah satu kantong peredaran narkoba di Jakarta. Lokasinya yang dekat laut dan pelabuhan menjadikannya jalur yang strategis bagi pemasok, sementara permukiman rapat dan kontrol sosial yang lemah membuka ruang transaksi.
Penelitian Aldrin Hutabarat (2024) menyebut persoalan di Kampung Bahari bersifat kompleks karena jaringan pemasok, pengedar, dan pemakai saling berkelindan melalui jejaring pertemanan, kekerabatan, dan komunitas. Ia juga mencatat pemanfaatan bandar-bandar kecil untuk memperluas jangkauan, serta adanya perlindungan dari oknum aparat dan sebagian tokoh setempat.
Advertisement
Pola Jaringan dan Faktor Pendorong di Kampung Bahari
Kampung Bahari dikategorikan sebagai kampung narkoba karena memenuhi tujuh kriteria pokok: terdapat tindak pidana narkoba, tindak pidana kekerasan, keberadaan pengedar, pemakai, bukti narkoba, berfungsi sebagai pintu masuk barang, serta adanya kurir. Tiga kriteria pendukung turut menguatkan: banyaknya tempat hiburan malam, tingginya angka kemiskinan, dan minimnya fasilitas umum.
Aldrin menilai tingginya kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan lemahnya penegakan hukum menjadi kombinasi yang membuat aktivitas peredaran narkoba sulit diberantas. Struktur jaringan yang cair—memakai ikatan sosial dan komunitas—membuat distribusi barang cepat beradaptasi.
Ia menyimpulkan pemberantasan tak bisa hanya mengandalkan operasi kepolisian. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat serta tokoh setempat untuk memperkuat penyadaran dan kontrol sosial agar kantong-kantong peredaran tidak kembali tumbuh usai penggerebekan.
Advertisement
Gelombang Penggerebekan 2013–2016
Pada 8 November 2013, polisi menangkap dua warga Kampung Bahari berinisial JN (48) dan HR (31) yang diduga mengedarkan ganja. Keduanya mengaku menjual kepada anak buah kapal (ABK), nelayan, dan pekerja angkut harian di kawasan Tanjung Priok, dengan pasokan dari sejumlah daerah termasuk Pulau Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat.
Setahun kemudian, Sabtu (8/11/2014), ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari 2, RT 02/RW 14 Nomor 253, Karapan Sapi, Tanjung Priok. Penggerebekan dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono bersama Kapolres Jakarta Utara saat itu Kombes Pol M Iqbal. Sebanyak 38 orang diamankan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. M Iqbal menyebut, dari sekitar 300 kasus narkoba yang ditangani Januari–Oktober 2014, sekitar 75 persen berkaitan dengan Kampung Bahari.
Ratusan personel kembali dikerahkan pada Sabtu (30/1/2016). Operasi dipimpin Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Daniel Tifaona. Polisi menemukan puluhan senjata tajam yang diduga milik bandar, 50 gram sabu, serta 16 bungkus sabu berukuran kecil yang disita dari saku celana jeans abu-abu milik salah satu tersangka. "Untuk saat ini kami mengamankan 37 orang, mereka akan menjalani tes urine dulu," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara saat itu AKBP Yuli Kurniawan di lokasi.
Advertisement
Operasi 2019–2023: Penangkapan, Barang Bukti, dan Nama-Nama
Pada 15 Mei 2019, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan bandar narkotika Hendriana Salomonia alias Ria binti Yohanes (29) di Kampung Bahari. Dari penangkapan itu, polisi menyita ribuan pil ekstasi, hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Jakarta Timur dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan 2,4 gram sabu.
Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari dan mengamankan 27 orang (23 laki-laki dan 4 perempuan). Barang bukti yang disita antara lain 31 paket ganja, 12 paket sabu, serta beberapa senjata tajam. "Kami melakukan penindakan tempat yang diduga dijadikan sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12).
Pada Rabu (9/3/2022), 700 personel gabungan dikerahkan dalam operasi besar-besaran. Polisi mengamankan 26 orang (18 laki-laki dan delapan perempuan). Operasi dilakukan mendadak, melibatkan TNI dan unsur pengamanan Pemprov DKI Jakarta.
Penindakan berlanjut Rabu (30/11/2022). Enam orang diamankan dan menjalani tes urine. "Hasil tes urine yang positif lima orang," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022). Dalam penggerebekan itu, disita 115,6 gram sabu dari R dan 1,37 gram sabu dari HJ. "Total keseluruhan Brutto 116,97 gram," ujar Zulpan.
Pada Januari 2023, buronan bandar asal Kampung Bahari, Alex Bonpis, ditangkap, setelah menjadi buronan sejak April 2022. Penangkapan pada Selasa (17/1/2023) dibenarkan Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Andi Odang. "Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Andi. Alex ditangkap di Cikampek, Jawa Barat. "(Ditangkap) di luar kota. Dia sedang bepergian saja, tidak sedang kabur," tegasnya.
Jumat (25/8/2023), Polres Metro Jakarta Utara menertibkan belasan gubuk liar di bantaran rel Kampung Bahari yang diduga menjadi tempat peredaran. "Gubuk-gubuk itu kami bongkar agar tidak dipakai untuk hal-hal yang negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Polisi menyita belasan senjata tajam dan alat isap sabu. "Diduga akan dipakai untuk melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat penindakan," ujar Gidion.
Selasa (26/9/2023), 204 personel menyisir gang dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun pemakaian. "Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah," ujar Gidion. Polisi mengamankan 34 orang dan menyita 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja kering, 60 bilah senjata tajam, satu pucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, dua pucuk senjata PCP dengan enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong, dua timbangan digital, dan lima sepeda motor.
Advertisement
2024–2026: 'Apotek' Sabu, Aksi BNN, dan Buronan Jaringan Besar
Minggu (10/3/2024), Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari setelah menerima informasi masyarakat. Sebanyak 200 personel gabungan dari Reskrim, Resnarkoba, dan Polsek Tanjung Priok dikerahkan. "Dari hasil kegiatan tersebut kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara saat itu, AKBP Prasetyo Nugroho. Barang bukti yang diamankan antara lain 21 klip sabu (bruto 3 gram), dua klip sabu 10 gram, dua klip sabu 0,25 gram, 16 klip ganja, enam bungkus ganja, tujuh timbangan digital, tiga recorder, tiga kotak pipet, serta dua klip ganja (bruto masing-masing 2,17 gram).
Sabtu (13/7/2024) pukul 05.30–08.00 WIB, polisi mengamankan 31 orang (26 laki-laki dan lima perempuan). "Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu. Dari lokasi ditemukan satu paket besar sabu (bruto 103 gram) dan 26 paket kecil sabu.
Petugas juga membongkar sebuah bangunan bedeng yang dijadikan "apotek"—tempat pemakai mengonsumsi narkoba—dilengkapi kasur lipat, AC, dan CCTV. "Modusnya ada yang dikirim, ada yang dari data, dari ini ada bong, indikasinya sepertinya digunakan di tempat kemudian paket kecil," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Minggu (14/7/2024). Di dalamnya tertera nomor rekening untuk transaksi, tersedia bong untuk disewa, dan aturan bertuliskan 'DILARANG MAIN HP', 'SEWA ALAT RP 5.000 OKE', 'BAYAR DULU BOS Kuh!!!', dan 'AKU TAHU TAPI AKU DIAM'.
Rabu (5/11/2025), 125 personel gabungan BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menyasar kos-kosan oranye dan lapak tepi rel yang diduga lokasi transaksi sabu. "Jadi ini perintah dari Pak Kepala BNN RI bersama-sama juga dengan Pak Kabareskrim menyampaikan satu kegiatan di mana kita akan melakukan penindakan terhadap beberapa titik yang disinyalir ada di daerah rawan narkoba," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI saat itu, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. Saat petugas mendekati lokasi, sempat terjadi perlawanan dengan lemparan batu, kembang api, hingga todongan samurai, namun situasi dapat dikendalikan dan tidak ada korban luka.
Pada Agustus 2026, BNN kembali melakukan penindakan terkait penangkapan seorang buronan yang diduga terhubung jaringan gembong narkoba. "Operasi terhadap gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari, keluar menuju Mangga Besar," kata Roy, Kamis (13/8/2026). Buronan tersebut dikaitkan dengan pengungkapan 7 November 2025 yang menjerat MR alias Bos Gendut dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu.