Polisi Tangkap Remaja Diduga Bakar Tiga Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu
Pembakaran ini menyebabkan tiga gerbong KA hangus.
Polisi menangkap seorang remaja yang diduga melakukan pembakaran tiga gerbong Kereta Api (KA) di Stasiun Tugu. Pembakaran ini menyebabkan tiga gerbong KA hangus.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi membenarkan penangkapan seorang remaja berinisial M (17) terkait pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta. M disebut Endriadi merupakan remaja asal Jakarta.
"Dari hasil olah TKP dan didukung keterangan Labfor, personel Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang laki-laki," kata Endriadi saar dihubungi wartawan, Kamis (13/3).
Kronologi Penangkapan
Endriadi menuturkan M ditangkap di kawasan Malioboro. Penangkapan M ini tak selang lama usai kejadian tiga gerbong KA terbakar di Stasiun Tugu pada Rabu (12/3).
"Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada (bukti) CCTV, hasil Labfor, berkesesuaian semua. Hasil keterangan dia juga," tutur Endri.
Endriadi menerangkan awalnya M ini membakar kertas kardus. Setelahnya M masuk ke dalam gerbong KA dan membakarnya menggunakan kertas kardus tersebut.
"Terduga pelaku melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas kardus menggunakan korek api. Api dikertas itu digunakan untuk membakar gerbong tersebut," tutup Endriadi.