Penjelasan Jimly soal Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Ditandatangani
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie meluruskan informasi mengenai dokumen perbaikan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak ditandatangani pemohon Almas Tsaqibbirru dan kuasa hukumnya. Dia menyatakan berkas itu sudah diteken dalam sidang klarifikasi.