Jimly Asshiddiqie Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres: Masalah Sepele, Enggak Usah Dipolitisasi
Penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.
Penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan masalah sepele terkait persyaratan teknis. Jimly meminta gugatan usia batas capres dan cawapres tidak perlu dipolitisasi. Batas usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. "Saya rasa enggak usah dipolitisasi, itu bikin malu Pak Jokowi," kata Jimly kepada wartawan di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
"Itu kan soal masalah sepele, tetek bengek, terserah pembentuk Undang-Undang. Apa coba, mau 35, 30, 25, 40, 60? dasarnya apa? ya diatur di Undang-Undang itu saja," kata Jimly.
Batas usia capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belakangan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak. Gugatan usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut dicurigai sebagai upaya untuk meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara soal tudingan tersebut. Mantan Wali Kota Solo itu meminta semua pihak tak menduga-duga. Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan lembaga yudikatif.
Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi.
Baca SelengkapnyaMKMK itu dibentuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik putusan batas usia capres cawapres.
Baca SelengkapnyaBerkas itu dinyatakan sudah ditandatangani dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia Capres Cawapres memasuki babak baru
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAlasan MK menolak gugatan nomor 92 itu karena telah kehilangan objek, sehingga tidak dapat dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaApabila gugatan pemohon yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal ca
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyebut keputusan MK terkait batas usia Capres Cawapres bersifat mengikat.
Baca SelengkapnyaApabila keputusan MK terus menerus dibahas justru akan merugikan beberapa pihak.
Baca Selengkapnya