Pengendara Tewas Usai Lawan Arus, Polisi Temukan Airsoft Gun dan Linggis di TKP
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, pihaknya masih menelusuri pemilik airsoft gun dan linggis.
Peristiwa kecelakaan lalulintas melibatkan pengendara dua sepeda motor terjadi di Jalan simpang empat di Jalan Diponegoro - Jalan Tengku Umar, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Sabtu (26/7) sekitar pukul 05:30 WITA. Dalam peristiwa itu, ditemukan airsoft gun dan linggis di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, pihaknya masih menelusuri pemilik airsoft gun dan linggis.
“Kepemilikan airsoft gun dan linggis masih dalam proses. Karena yang terlibat lakalantas masih dalam kondisi sakit. Jadi masih butuh pemeriksaan dulu,” ujar Yusuf.
Kecelakaan itu menewaskan satu pengendara seorang pria berinisial RH (44). RH diketahui mengendarai motor dengan plat nomor DK 4763 CY.
Selain itu, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka, salah satunya mengalami patah tulang. Korban adalah seorang pria berinisial AD, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DK 2861 DT.
AD mengalami patah tulang pada kaki kanan, sementara dua penumpang yang dibonceng menderita luka-luka.
"Kemudian yang dibonceng AD berinisial AN (Laki-laki) mengalami luka lecet pada kaki tangan kiri dan berinsial MH (laki-laki) mengalami luka lecet wajah kaki dan tangan," ungkap Yusuf.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor dengan nomor polisi DK 2861 DT yang dikendarai AD dan membonceng AN serta MH melaju dari arah barat ke timur, kemudian berbelok ke kiri menuju arah utara.
Pada saat bersamaan, sepeda motor DK 4763 CY yang dikendarai RH melaju dari arah utara ke selatan dengan melawan arus. Sehingga terjadi tabrakan antara motor yang dikendarai RH dan kendaraan milik AD.