Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 Mulai 12 Januari
Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran program Bansos Mahasiswa untuk tahun anggaran 2027 mulai 12 hingga 26 Januari 2026. Kesempatan ini menawarkan bantuan finansial sebesar Rp6 juta bagi mahasiswa kurang mampu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, secara resmi membuka pendaftaran beasiswa bantuan sosial (bansos) bagi mahasiswa kurang mampu. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 12 Januari hingga 26 Januari 2026, dan seluruh prosesnya dapat diakses secara daring melalui Aplikasi Tangerang LIVE. Program ini secara khusus ditujukan untuk mahasiswa yang berdomisili di Kota Tangerang dan akan dialokasikan untuk tahun anggaran 2027.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi. Setiap mahasiswa yang memenuhi kriteria dan lolos seleksi akan menerima bantuan finansial sebesar Rp6 juta. Bantuan tersebut akan diberikan satu kali dalam satu tahun dan bersifat tidak terus-menerus, memastikan pemerataan kesempatan bagi penerima baru setiap tahunnya.
Program Bansos Mahasiswa ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi yang kerap menjadi hambatan bagi mahasiswa. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya strategis Pemkot Tangerang untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya. Mahasiswa diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Detail Program dan Prosedur Pendaftaran Bansos Mahasiswa
Pendaftaran Bansos Mahasiswa Pemkot Tangerang akan dilaksanakan sepenuhnya secara online melalui Aplikasi Tangerang LIVE, tepatnya pada menu Bansos Mahasiswa. Periode pendaftaran yang singkat, dari 12 hingga 26 Januari 2026, menuntut calon pendaftar untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan. Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera, dengan besaran bantuan mencapai Rp6 juta per mahasiswa.
Bantuan sebesar Rp6 juta tersebut akan disalurkan satu kali dalam setahun dan tidak bersifat berkelanjutan, yang berarti setiap penerima harus mengajukan kembali jika ingin mendapatkan bantuan di tahun berikutnya. Kriteria utama penerima adalah mahasiswa kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil satu hingga lima. Selain itu, calon penerima wajib memiliki E-KTP Kota Tangerang serta melampirkan Kartu Keluarga sebagai bukti domisili.
Untuk mahasiswa baru, bukti diterima di perguruan tinggi menjadi persyaratan penting, sementara mahasiswa aktif perlu melampirkan surat keterangan mahasiswa semester berjalan dan transkrip nilai terakhir. Seluruh pendaftar juga diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menerima bantuan pendidikan lain, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif untuk penyaluran dana.
Dampak Positif dan Sejarah Keberhasilan Program Beasiswa
Program Bansos Mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warganya. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa program ini telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang berhasil menyalurkan beasiswa kepada 576 mahasiswa melalui program bantuan sosial biaya perguruan tinggi bagi keluarga prasejahtera.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021, program beasiswa ini telah menjangkau total 1.517 mahasiswa yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi Pemkot Tangerang dalam merealisasikan program beasiswa secara rutin setiap tahunnya.
Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa seluruh penerima bansos biaya pendidikan perguruan tinggi dipilih melalui seleksi yang ketat. Proses ini memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan sosial.
Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Tepat Sasaran
Dinas Sosial Kota Tangerang memegang peranan krusial dalam memastikan efektivitas program Bansos Mahasiswa. Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk segera mempersiapkan dokumen persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses seleksi yang ketat menjadi jaminan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam seleksi merupakan langkah konkret untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Melalui mekanisme ini, Pemkot Tangerang berupaya menciptakan pemerataan kesempatan pendidikan. Dengan meringankan beban finansial mahasiswa kurang mampu, diharapkan mereka dapat fokus pada studi dan berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM di Kota Tangerang di masa depan.
Sumber: AntaraNews