Pemkab Tala Cetak Pengelola Media Sosial Profesional Bersertifikat, Tingkatkan Transparansi
Pemkab Tanah Laut (Tala) mencetak Pengelola Media Sosial Profesional bersertifikat. Tujuannya memperkuat komunikasi publik digital dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada layanan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) di Kalimantan Selatan mengambil langkah strategis untuk memperkuat kualitas komunikasi publik digitalnya. Ini dilakukan dengan mencetak pengelola media sosial profesional yang telah bersertifikat. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah.
Inisiatif ini terwujud melalui program sertifikasi kompetensi pengelola media sosial. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) Tala. Mereka bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 5 hingga 8 Mei 2026.
Kepala Diskominfostasan Tala, Rika Amalia, menyatakan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah kini menjadi kebutuhan esensial. Hal ini mendukung keterbukaan informasi dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Program ini diharapkan melahirkan konten kreator pemerintahan yang handal dan profesional.
Pentingnya Komunikasi Digital Efektif Pemerintah
Rika Amalia menekankan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut aparatur pemerintah. Mereka harus mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Ini penting agar tidak kalah dengan arus informasi media sosial yang semakin masif dan beragam.
Keberadaan pengelola media sosial pemerintah juga memiliki peran krusial dalam ekosistem informasi. Mereka berperan penting dalam menangkal penyebaran informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan demikian, mereka turut menjaga stabilitas sosial.
Media sosial pemerintah bukan hanya sarana publikasi kegiatan semata, melainkan platform interaktif. Tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab. Ini mencerminkan komitmen terhadap keterbukaan.
Peningkatan kualitas komunikasi ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik. Masyarakat diharapkan lebih aktif terlibat dalam pembangunan daerah. Informasi yang transparan dan mudah diakses menjadi kuncinya.
Proses Sertifikasi Pengelola Media Sosial Profesional Pemkab Tala
Program sertifikasi ini diikuti oleh perwakilan pengelola media sosial dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tala. Para peserta merupakan ujung tombak dalam penyebaran informasi publik. Skema yang digunakan adalah konten kreator pemerintah, yang relevan dengan tugas mereka.
Pelaksanaan sertifikasi dilakukan melalui kombinasi metode daring dan luring. Kegiatan ini dipusatkan di Banjarmasin, memberikan fleksibilitas bagi peserta. Selama dua hari pertama, peserta menerima materi intensif dari para asesor berpengalaman di bidangnya.
Dua hari berikutnya diisi dengan proses asesmen kompetensi yang ketat dan komprehensif. Asesmen ini dilakukan oleh asesor terkemuka seperti Dr. Muhaimin, Muhammad Firdaus, dan Ferisya Setiadi. Tujuannya adalah mengukur kemampuan teknis peserta dalam pengelolaan media sosial pemerintahan secara praktis dan strategis.
Melalui sertifikasi ini, Pemkab Tala berharap dapat mencetak pengelola media sosial profesional yang handal. Mereka diharapkan mampu menyampaikan informasi pembangunan daerah secara edukatif dan menarik kepada masyarakat. Ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas layanan publik digital dan citra pemerintah daerah.
Dampak dan Harapan dari Program Sertifikasi
Kepala Diskominfostasan Tala, Rika Amalia, mengungkapkan harapan besar terhadap program ini. Ia berharap para peserta dapat meningkatkan strategi komunikasi yang efektif. Hal ini penting untuk memastikan pesan pemerintah tersampaikan dengan baik.
Selain itu, sertifikasi ini diharapkan mampu menghasilkan admin yang menyajikan konten informatif. Konten tersebut harus tetap menjaga etika serta profesionalisme dalam penggunaan media sosial. Integritas menjadi kunci utama dalam komunikasi publik.
Program ini juga bertujuan untuk menciptakan konten kreator pemerintahan yang mampu mengedukasi masyarakat. Mereka akan menyebarkan informasi pembangunan daerah secara luas. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pemerintah dapat terus ditingkatkan.
Sumber: AntaraNews