Pemkab Donggala Targetkan Peningkatan Akta Kematian, Optimalkan Layanan Adminduk di 6 UPTD
Pemerintah Kabupaten Donggala serius tingkatkan kualitas Layanan Adminduk. Bupati Vera Elena Laruni instruksikan Dukcapil optimalkan pelayanan publik hingga ke UPTD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, secara tegas menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Instruksi ini berfokus pada urusan administrasi kependudukan (adminduk) demi peningkatan kualitas layanan.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pegawai di jajaran Dinas Dukcapil. Hal ini krusial dalam memberikan pelayanan adminduk yang prima kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya mewujudkan pelayanan adminduk yang maksimal, tidak hanya terpusat di kantor Dukcapil. Namun, juga akan aktif di beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang tersebar di Kabupaten Donggala.
Peningkatan Kompetensi dan Integritas Pegawai Dukcapil
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengungkapkan bahwa optimalisasi layanan administrasi kependudukan tidak hanya berfokus di Dukcapil pusat. Beliau menyatakan, “Ke depan layanan administrasi kependudukan ini tidak hanya berfokus di Dukcapil tapi aktif di beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang tersebar di Kabupaten Donggala.”
Pernyataan ini disampaikan Vera saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pegawai Dukcapil Donggala di Banawa. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun integritas dan mengoptimalkan Layanan Adminduk kepada masyarakat.
Upaya ini melibatkan pemerintah desa serta peningkatan kapasitas pegawai Dukcapil Kabupaten Donggala secara menyeluruh. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas para petugas dalam melayani kebutuhan adminduk warga.
Perluasan Jangkauan Layanan Adminduk hingga ke UPTD
Untuk mencapai target optimalisasi Layanan Adminduk, Dukcapil Donggala diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan publik di enam UPTD. Perluasan jangkauan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan.
Enam UPTD yang menjadi fokus peningkatan layanan tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Lokasi UPTD tersebut meliputi Kecamatan Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tambusabora, Labuan, dan Rio Pakava.
Dengan adanya perluasan ini, diharapkan masyarakat di daerah terpencil pun dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Donggala untuk pelayanan yang merata.
Target Spesifik dan Harapan Pelayanan Responsif
Dalam upaya optimalisasi Layanan Adminduk, Pemkab Donggala menetapkan target yang harus dicapai oleh Dukcapil setempat. Vera Elena Laruni menyebutkan, “Ada target yang harus dicapai yakni peningkatan cakupan penerbitan akta kematian dan percepatan perubahan elemen data dalam Kartu Keluarga.”
Target ini menunjukkan fokus pemerintah pada data kependudukan yang akurat dan terkini. Peningkatan akta kematian penting untuk validitas data penduduk, sementara percepatan perubahan KK mendukung layanan lainnya.
Bupati Vera berharap, pelayanan kependudukan di Kabupaten Donggala dapat menjadi lebih responsif, inklusif, dan adaptif. Hal ini penting untuk menghadapi dinamika serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Sumber: AntaraNews