Bupati Donggala Tekankan Pentingnya Perawatan Alat Pelayanan KTP Elektronik Donggala di Kecamatan

Bupati Donggala Vera Elena Laruni menginstruksikan camat untuk menjaga dan merawat alat cetak KTP elektronik demi kelancaran Pelayanan KTP Elektronik Donggala dan peningkatan kualitas layanan publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Donggala Tekankan Pentingnya Perawatan Alat Pelayanan KTP Elektronik Donggala di Kecamatan
Bupati Donggala Vera Elena Laruni meminta camat merawat alat cetak KTP elektronik di UPTD kecamatan. Hal ini krusial untuk memastikan kelancaran pelayanan KTP Elektronik Donggala bagi masyarakat. (AntaraNews)

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah kecamatan di wilayahnya untuk menjaga serta merawat alat pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Instruksi ini disampaikan guna memastikan kelancaran Pelayanan KTP Elektronik Donggala dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan layanan kepada warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Vera saat ditemui awak media di Banawa pada hari Jumat. Ia menyoroti pentingnya infrastruktur pelayanan administrasi kependudukan yang memadai. Saat ini, Kabupaten Donggala telah mengoperasikan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelayanan administrasi kependudukan di berbagai kecamatan.

Keberadaan UPTD ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Layanan yang disediakan meliputi pembuatan NIK, KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran dan kematian. Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam menyediakan fasilitas ini.

Pemerintah Kabupaten Donggala telah mengambil langkah progresif dengan mendirikan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelayanan administrasi kependudukan. UPTD ini tersebar di beberapa kecamatan strategis, yaitu Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava. Kehadiran UPTD ini diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Lima dari enam UPTD tersebut sudah beroperasi penuh dan melayani masyarakat. Namun, satu UPTD di Rio Pakava masih belum tersambung alat pelayanannya. Hal ini memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kelancaran layanan di masa mendatang.

UPTD Sindue Tobata menjadi salah satu lokasi dengan jumlah pelayanan tertinggi, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap fasilitas ini. Inisiatif pemerintah daerah ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memberikan kemudahan akses Pelayanan KTP Elektronik Donggala.

Meskipun sebagian besar UPTD berjalan normal, beberapa tantangan masih dihadapi dalam operasional Pelayanan KTP Elektronik Donggala. Alat cetak KTP elektronik di UPTD Sindue Tobata dilaporkan mengalami gangguan dan membutuhkan penggantian komponen. Beruntungnya, alat tersebut masih dalam masa asuransi, sehingga diharapkan perbaikan dapat segera dilakukan.

Sementara itu, layanan administrasi kependudukan di UPTD Labuan, Balaesang, Dampelas, dan Sojol Utara dilaporkan berjalan normal dan aman. Namun, insiden kerusakan juga terjadi di UPTD Sojol Utara, di mana kaca ruang pelayanan pecah dan ditemukan batu di dalam ruangan. Kejadian ini mengindikasikan perlunya peningkatan keamanan fasilitas.

Bupati Vera Elena Laruni menekankan bahwa alat perekaman administrasi kependudukan memiliki harga yang tidak murah. Kerusakan pada satu alat saja dapat menghentikan seluruh proses Pelayanan KTP Elektronik Donggala. Oleh karena itu, perawatan dan pengamanan menjadi krusial untuk menjaga keberlangsungan layanan.

Menyikapi berbagai kondisi di lapangan, Bupati Vera meminta agar masing-masing UPTD dan camat dapat bekerja sama secara sinergis. Kolaborasi ini sangat penting dalam menjaga seluruh keamanan sarana pelayanan publik. Tanggung jawab perawatan dan pengamanan tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak saja.

Kerja sama antara UPTD dan pemerintah kecamatan akan memastikan bahwa fasilitas pelayanan, termasuk alat cetak KTP elektronik, selalu dalam kondisi prima. Hal ini krusial untuk menjamin kelancaran Pelayanan KTP Elektronik Donggala dan menghindari gangguan yang dapat merugikan masyarakat.

Pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan adalah upaya nyata pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih dekat dan mudah. Dengan perawatan yang baik dan kerja sama yang solid, diharapkan semua warga Donggala dapat menikmati layanan adminduk tanpa hambatan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi