Pemkab Deli Serdang Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rp1,1 Miliar Pasca Bencana Hidrometeorologi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima dana stimulan sebesar Rp1,1 miliar dari pemerintah pusat untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi, memastikan hunian kembali layak dan aman.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, baru-baru ini menerima bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp1,1 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan ini disalurkan untuk warga yang rumahnya rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Penyerahan bantuan ini bertujuan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sehingga masyarakat dapat segera kembali beraktivitas normal.
Dana stimulan tersebut diserahkan langsung oleh Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Erwansyah bersama Dewan Pengarah BNPB Victor Rembeth. Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Lom Lom Suwondo secara simbolis menerima bantuan ini di Kantor Bupati Deli Serdang pada Jumat, 13 Februari 2026. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Wabup Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan, mengingat Pemkab Deli Serdang sebelumnya telah mengusulkan perbaikan untuk 69 unit rumah rusak ringan, lima unit rusak sedang, dan delapan unit rusak berat. Total bantuan Rp1,1 miliar ini dialokasikan untuk perbaikan 64 unit rumah rusak ringan dan lima unit rumah rusak sedang, memberikan harapan baru bagi para korban bencana.
Optimalisasi Penggunaan Dana Stimulan untuk Hunian Layak
Wabup Lom Lom Suwondo mengimbau seluruh masyarakat penerima manfaat untuk menggunakan bantuan perbaikan rumah ini sesuai peruntukannya. Pemanfaatan dana secara maksimal diharapkan dapat memastikan rumah-rumah yang rusak bisa kembali ditempati dengan layak dan aman. Penekanan ini penting agar tujuan utama bantuan tercapai, yaitu memulihkan kondisi hunian warga.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen penuh untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana stimulan ini. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar dialokasikan untuk perbaikan rumah warga. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan dan menjamin bahwa bantuan perbaikan rumah tepat sasaran.
Melalui pengawasan yang terencana, Pemkab Deli Serdang berupaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Harapannya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efisien dan efektif. Dengan demikian, masyarakat terdampak dapat segera merasakan manfaat dari bantuan perbaikan rumah yang diberikan.
Pemulihan Pascabencana dengan Prinsip Build Back Better
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, yang memimpin prosesi penyerahan bantuan secara nasional melalui Zoom Meeting dari Kabupaten Tapanuli Utara, menyampaikan pesan penting. Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemerintah segera memulihkan kehidupan masyarakat kembali normal setelah bencana. Arahan ini menjadi landasan bagi percepatan penanganan dampak bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih dari sekadar pemulihan, Menko PMK Pratikno menekankan prinsip build back better, yaitu membangun kembali dengan lebih baik dan lebih tangguh. Konsep ini berarti bahwa setiap upaya rekonstruksi harus menghasilkan bangunan yang lebih kuat dan tahan terhadap potensi bencana di masa depan. Filosofi ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dan infrastruktur terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.
Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Maluku, Sulawesi, Kalimantan, hingga Pulau Jawa, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, merupakan anomali alam yang luar biasa. Dampak luas dari bencana ini menunjukkan urgensi untuk tidak hanya memperbaiki, tetapi juga memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan. Oleh karena itu, bantuan perbaikan rumah ini menjadi bagian integral dari strategi pemulihan yang komprehensif.
Sumber: AntaraNews