Pakar UIN STS Jambi Soroti Konflik Guru Siswa Akibat Krisis Nilai Budaya
Konflik guru dan siswa di Jambi menjadi sorotan pakar pendidikan UIN STS Jambi, Prof. Mukhtar Latif, yang menilai insiden ini cerminan krisis nilai budaya dan akademik di sekolah.
Konflik antara guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (TanjabTimur), Jambi, menjadi perhatian serius publik dan akademisi. Insiden ini, yang bahkan berujung pada pelaporan hukum, mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam dunia pendidikan.
Prof. Mukhtar Latif, pakar pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, menilai insiden tersebut akibat krisis nilai budaya dan akademik. Ia menyoroti bahwa baik guru maupun murid dianggap tidak menjunjung tinggi nilai karakter dan akhlak.
Peristiwa ini dilaporkan pada hari Selasa, 20 Januari, dan memicu diskusi tentang penyelesaian konflik di sekolah. Langkah saling melapor ke ranah hukum dinilai bertentangan dengan norma budaya sekolah yang seharusnya dijaga.
Krisis Nilai dan Budaya Akademik Jadi Akar Masalah
Prof. Mukhtar Latif menegaskan bahwa konflik guru dan siswa di SMKN 3 TanjabTimur bukan hanya tentang siapa yang salah. Lebih dari itu, insiden ini menunjukkan kegagalan kedua belah pihak dalam menjunjung tinggi karakter dan akhlak. Ini adalah cerminan dari kegelisahan mendalam dalam dunia pendidikan saat ini.
Peristiwa ini menandakan adanya persoalan mendasar yang perlu segera ditangani dalam lingkungan lembaga pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi pilar yang mengedepankan nilai, norma, kemuliaan, dan kehormatan. Namun, ketika konflik terjadi, hal ini justru menunjukkan adanya erosi nilai-nilai tersebut.
Pakar UIN STS Jambi ini sangat menyayangkan terjadinya konflik yang berujung pada saling lapor ke ranah hukum. Ia menekankan bahwa budaya sekolah seharusnya mengedepankan keadaban moral dan akhlak. Oleh karena itu, penyelesaian konflik seharusnya dilakukan dengan menahan emosi dan mengedepankan sikap saling memuliakan.
Penyelesaian Hukum Sebagai Opsi Terakhir
Langkah saling melapor ke ranah hukum yang ditempuh kedua belah pihak dinilai bertentangan dengan nilai dan norma budaya sekolah yang seharusnya dijaga. Prof. Mukhtar Latif berpendapat bahwa membawa konflik pendidikan ke jalur hukum seharusnya menjadi pilihan terakhir. Pendidikan adalah tentang kemanusiaan, bukan hanya kecerdasan intelektual semata.
Sekolah tidak boleh hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, tetapi juga harus mengedepankan kecerdasan nurani dalam setiap penyelesaian persoalan. Ketika kehormatan, kemuliaan, dan budaya akademis sudah tidak lagi dijaga, barulah jalur hukum dapat ditempuh. Pilar nilai akademis di sekolah mencakup karakter saling memuliakan, menjaga, memelihara, dan saling mengingatkan.
Prof. Mukhtar juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan ruang penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Kepolisian diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dan silaturahmi. Ini penting untuk mencapai pemahaman kondisi masing-masing pihak yang terlibat.
Pentingnya Introspeksi dan Muhasabah
Kunci utama dalam menyelesaikan konflik semacam ini adalah muhasabah dan introspeksi. Prof. Mukhtar Latif menegaskan bahwa jalan konflik adalah keliru, terutama dalam dunia pendidikan. Sekolah bukanlah "ring tinju" tempat perselisihan diselesaikan dengan kekerasan atau saling menjatuhkan.
Pendidikan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan bukan hanya fokus pada kecerdasan akademik. Konflik yang terjadi di Jambi ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait pentingnya kembali pada esensi pendidikan.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengedepankan dialog, diharapkan konflik serupa dapat dihindari di masa depan. Membangun kembali nilai-nilai karakter dan akhlak di lingkungan sekolah menjadi tugas bersama seluruh elemen pendidikan.
Sumber: AntaraNews