Operasi SAR Ditutup, Delapan Penumpang Speedboat Hilang di MBD Dinyatakan Hilang
Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon resmi menghentikan operasi SAR, menyatakan delapan penumpang speedboat hilang di perairan Pulau Dai, Maluku Barat Daya, tidak ditemukan setelah sembilan hari pencarian.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon telah resmi menutup operasi pencarian dan pertolongan (SAR) untuk delapan penumpang speedboat yang tenggelam di perairan Pulau Dai, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Keputusan ini diambil setelah sembilan hari pencarian intensif tidak membuahkan hasil, dan para korban dinyatakan hilang. Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis, 11 Juni 2026, ketika speedboat yang mengangkut sepuluh penumpang bertolak dari Desa Sinairusi menuju Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau Babar.
Musibah terjadi di sekitar Perairan Pulau Dai akibat cuaca buruk, gelombang tinggi, dan angin kencang yang menghantam speedboat hingga tenggelam. Dari sepuluh penumpang, dua di antaranya berhasil selamat, yaitu Yakop Anamofa (22) dan Ignasius Matrunkoly (42). Namun, delapan penumpang lainnya tidak ditemukan dan kini dinyatakan hilang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Muhamad Arafah, mengumumkan penutupan operasi SAR pada Sabtu malam, 20 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan keluarga korban, camat setempat, potensi SAR, dan masyarakat. Upaya pencarian telah melibatkan berbagai unsur dan menyisir area luas di sekitar lokasi kejadian.
Operasi SAR Dihentikan Setelah Sembilan Hari Pencarian
Operasi SAR yang berlangsung selama sembilan hari, terhitung sejak 12 Juni hingga 20 Juni 2026, tidak menemukan tanda-tanda keberadaan delapan penumpang yang hilang. Muhamad Arafah menjelaskan bahwa setelah evaluasi menyeluruh dan koordinasi dengan berbagai pihak, operasi SAR dinyatakan selesai. Tim gabungan telah mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk Kapal Patroli (KP) XVI-2006 milik DitPolairud Polda Maluku, serta speedboat dan longboat milik masyarakat.
Pencarian difokuskan pada koordinat LKK 7°39'2.95"S, 129°38'27.61"E di sekitar Perairan Pulau Dai, yang berjarak sekitar 264 NM arah Tenggara dari BRIN Ambon. Meskipun telah dilakukan penyisiran luas dan pembagian sektor pencarian, kondisi cuaca buruk seringkali menjadi kendala utama. Cuaca yang tidak bersahabat dengan gelombang tinggi dan angin kencang mempersulit upaya tim SAR dan masyarakat setempat.
Sebelum penutupan, Basarnas Ambon telah berkomunikasi dengan Camat Babar untuk mengimbau seluruh nelayan yang melaut agar turut memantau di sekitar Pulau Dai dan Pulau Tepa. Upaya pencarian oleh masyarakat di Perairan Pulau Tepa dan Perairan Pulau Dai juga terus dilakukan, namun hasilnya tetap nihil.
Daftar Penumpang Hilang dan Kronologi Kejadian
Delapan penumpang speedboat yang kini dinyatakan hilang adalah Anton Manahen (40), Asael Daniel (72), Yomima Waliana (36), Regina Unwakolu (33), Enderfina Siaran (62), Wulan Kelmury (35), Yoksan Unawekla (9), serta Marcelo Unawekla (4). Mereka adalah bagian dari sepuluh penumpang yang menumpangi speedboat naas tersebut.
Insiden bermula saat speedboat berlayar dari Desa Sinairusi menuju Tepa pada Kamis, 11 Juni 2026. Ketika tiba di sekitar Perairan Pulau Dai, speedboat dihantam cuaca ekstrem yang menyebabkan kapal tenggelam. Dua penumpang yang selamat, Yakop Anamofa dan Ignasius Matrunkoly, berhasil menyelamatkan diri dengan berenang.
Pencarian awal oleh masyarakat dan BPBD MBD sempat terkendala cuaca buruk dan keterbatasan bahan bakar. Laporan resmi kemudian disampaikan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, yang segera mengerahkan tim SAR gabungan. Meskipun berbagai upaya telah dikerahkan, termasuk penyisiran darat dan laut, para korban belum berhasil ditemukan.
Sumber: AntaraNews