Motif Anak Perempuan Bunuh Ibunya di Medan Masih Didalami Polisi, Pisau Digunakan Menusuk Disita
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih memeriksa seorang anak perempuan berinisial AL (12), diduga membunuh ibu kandungnya, FS (42) di rumah mereka kawasan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (10/12) kemarin. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penusukan dilakukan AL menggunakan pisau. “(Untuk motif) sedang dilakukan pendalaman,” kata Bayu, Kamis (11/12).
Sejumlah Saksi Diperiksa
Bayu menjelaskan kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban berinisial AH, anak korban lainnya berinisial AJ, serta saksi lain di lokasi kejadian.
Proses penyidikan juga dilakukan dengan menerapkan ketentuan perlindungan dan menghadirkan pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan.
"Iya benar, mendapat dampingan pihak terkait,” jelas Bayu.
Barang Bukti Disita Polisi
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pisau digunakan pelaku. Sementara jasad korban diautopsi di RS Bhayangkara Medan dan sudah dimakamkan.
Jasad FS pertama kali ditemukan AH (suami korban) sekitar pukul 05.00 WIB setelah mendengar teriakan AJ. Saat turun dari lantai dua, AH melihat AL memegang pisau, sementara FS tergeletak bersimbah darah di tempat tidur dengan sejumlah luka tikaman.