KPK Jawab Ajakan Komisi III DPR Awasi Efisiensi Anggaran Prabowo
Efisiensi anggaran itu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 soal efisiensi APBN dan APBD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawasi efisensi anggaran baik di tingkat pusat hingga daerah.
Efisiensi anggaran itu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 soal efisiensi APBN dan APBD.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, APIP telah memiliki tugas dan peranan pokoknya tersendiri untuk mengawasi kebijakan Prabowo soal efiseinsi anggaran itu.
"Yang pertama, di masing-masing Kementerian/Lembaga sudah ada APIP yang fungsinya antara lain berfokus pada aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas, manajemen risiko, dan meningkatkan kualitas tata kelola," ucap Tessa kepada wartawan, Minggu (16/2).
Mengenai permintaan Komisi III DPR RI agar KPK ikut memantau kebijakan Prabowo, Tessa mengatakan perlu pembahasan internal lembaga antirasuah.
"Terkait pernyataan dari Komisi III, akan dibahas secara internal untuk menentukan cara bertindak yang efektif dan tentunya efisien," tutup Tessa.
Komisi III DPR Nilai Efisiensi Anggaran Harus Diawasi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, pemaksimalan alokasi anggaran ini juga harus diiringi dengan pengawasan korupsi.
"Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (14/2).
Menurut Politikus NasDem itu, Komisi III DPR RI bersama mitra seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya.
"Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama atas hal ini," ungkap Sahroni.
Dia pun menuturkan, efisiensi anggaran ini bisa mengurangi celah korupsi yang biasanya dilakukan oleh pelaku korupsi. Karenanya, Sahroni juga menekankan agar semangat efisiensi ini juga dibarengi dengan transparansi dari masing-masing lembaga.
"Selain itu saya lihat, memang efisiensi ini bagus untuk mencegah adanya celah untuk korupsi. Misalnya, pengadaan ATK yang mungkin berlebihan, atau studi banding yang tidak perlu-perlu banget, ini kan bisa dihilangkan dengan ada ya efisiensi ini. Lagipula kalau kita cek dalam beberapa tahun terakhir, banyak korupsi itu contohnya di pengadaan ATK," tutur Sahroni.
"Dengan adanya efisiensi, hal seperti itu bisa dihindari. Jadinya lembaga negara juga bisa lebih transparan dalam penggunaannya anggarannya dan tentunya ini sangat baik dalam misi mewujudkan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.