KLH Perkuat Pengawasan Kapal Pesiar di Bali Demi Lindungi Terumbu Karang
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan kapal pesiar di perairan Indonesia, khususnya Bali, untuk mencegah kerusakan terumbu karang dan memastikan keberlanjutan ekosistem laut.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah serius untuk memperkuat pengawasan lalu lintas kapal pesiar di perairan Indonesia. Upaya ini bertujuan utama untuk melindungi ekosistem terumbu karang yang rentan dari risiko kerusakan dan pencemaran lingkungan. Langkah proaktif ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, di sela-sela Forum Bali Ocean Days di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya pengawasan ini pada Sabtu, 31 Januari 2026, menekankan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi merusak terumbu karang dan mencemari lingkungan harus diawasi secara ketat. Beliau menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam implementasi pengawasan yang efektif. Sinergi ini sangat vital untuk menjaga kelestarian lingkungan bahari.
Pengawasan ini melibatkan kerja sama erat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif dan terpadu. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan lingkungan laut Indonesia, terutama di destinasi wisata bahari populer seperti Bali yang menjadi daya tarik global.
Pentingnya Pengawasan dan Prinsip Pencemar Membayar
KLH menekankan bahwa setiap perusahaan pelayaran, termasuk operator kapal pesiar, wajib memiliki asuransi yang mencakup potensi kerusakan lingkungan. Ini merupakan bagian dari penerapan prinsip "polluter pays principal" yang menjadi landasan utama dalam penanganan insiden kerusakan. Prinsip ini menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kerusakan atau pencemaran lingkungan harus bertanggung jawab penuh atas perbaikan dan pemulihan.
Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa konsep ini telah diterapkan dalam berbagai kasus di Indonesia, seperti insiden tumpahan minyak dan kecelakaan transportasi laut. Dalam kasus-kasus tersebut, asuransi menjadi mekanisme penting untuk menutupi biaya pemulihan dan kompensasi bagi pihak yang terdampak. Penerapan prinsip ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan restorasi lingkungan yang efektif dan cepat.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan terumbu karang di Bali yang diakibatkan oleh aktivitas kapal pesiar. Kondisi ini menunjukkan efektivitas pengawasan awal dan kesadaran operator yang cukup baik. Namun, KLH tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa ekosistem laut yang berharga tetap terjaga dari ancaman.
Bali sebagai Destinasi Kapal Pesiar Global dan Pembelajaran dari Raja Ampat
Bali saat ini merupakan salah satu destinasi wisata kapal pesiar global yang sangat diminati di Indonesia, menarik ribuan wisatawan setiap tahunnya. Kapal-kapal pesiar internasional sering menyinggahi Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng dan Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar. Popularitas ini menuntut pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan untuk menjaga keindahan alam bawah lautnya yang menjadi daya tarik utama.
Peningkatan pengawasan ini juga didorong oleh pengalaman pahit di masa lalu, khususnya insiden kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Rasio Ridho Sani mengingatkan kembali peristiwa pada 4 Maret 2017. Saat itu, kapal pesiar MV Caledonian Sky menabrak terumbu karang di dekat perairan Pulau Kri, Raja Ampat, menyebabkan kerusakan signifikan pada ekosistem yang rapuh tersebut.
Insiden di Raja Ampat tersebut telah ditangani dengan pemberian kompensasi kepada komunitas setempat melalui mekanisme asuransi yang berlaku. Selain itu, upaya restorasi terumbu karang juga telah dilakukan secara ekstensif, mencakup area seluas 3.797 meter persegi untuk mengembalikan kondisi semula. KLH bertekad agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di perairan Bali atau wilayah lain di Indonesia yang memiliki keindahan terumbu karang.
Sumber: AntaraNews